BUTON, BUTONSATU.com - Penerimaan Seleksi PPPK lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton tahun 2024 sudah dibuka kendati dengan anggaran minim.
"Penerimaan PPPK sudah dibuka walau dengan anggaran pendapatan daerah yang minim sejak hari ini sampai tanggal 19 Oktober 2024," kata Kepala BPKSDM Kabupaten Buton M. Taufik Tombuli, SPd., MM., ketika ditemui oleh awak media diruangan sekretariat Bupati Buton, Senin (07/10/2024).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil telaah keuangan Anggaran Belanja Pegawai sudah melampaui yang ada. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengadakan tes PPPK.
"Anggaran Kabupaten Buton 30 persen. Dan sekarang anggaran belanja pegawai mencapai 37 persen lalu ditambah PPPK maka total belanja kita 40 persen. Dengan dasar itu pemerintah daerah pada saat itu menyimpulkan tidak mampu membuka lowongan PPPK." jelasnya.
Jika tidak membuka rekruitmen tersebut seperti yang telah dijelaskan maka akan dikenakan sanksi, sanksi yang dikenakan berupa transferan dana akan ditunda.
"Kita akan disanksi, dana transferannya kita akan ditunda dan itu bersumber dari hasil telaah keuangan," sambungnya.
Melihat kondisi tersebut, Taufik bersama-sama dengan Pj. Bupati La Haruna bersepakat mengadakan rapat dengan agenda pembahasan pelaksanaan rekruitmen PPPK dan CPNS.
"Kecil sekali anggaran yang ada namun tetap kita maksimalkan dan dengan dana yang ada tetap kita optimalkan untuk rekruitmen tersebut dan rekruitmen tetap kita buka," ujarnya.
"Kuota yang diterima sebanyak 1.200 antara lain Tenaga kesehatan, Tenaga Pendidik, Tenaga Tekhnis, dan non ASN yang terdaftar dalam pangkalan BKN." pungkasnya.