Aspal Buton Masuk E-Katalog, Pemprov Sultra Siapkan Laboratorium

Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,PhD (tengah) saat diwawancarai awak media, pada pembukaan Lokakarya Nasional Memperingati 100 Tahun Aspal Buton Tahun 2024 di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa, Baubau, Selasa (14/5/2024). (Foto: Risman/Butonsatu)

BAUBAU, BUTONSATU,com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara menyatakan siap mengintegrasikan Laboratorium dalam rangka pengembangan Aspal Buton.

Hal itu, guna mendukung percepatan penggunaan Aspal alam Buton (Asbuton) pada pembangunan jalan di seluruh Indonesia.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H dalam sambutannya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,PhD pada pembukaan Lokakarya Nasional Memperingati 100 Tahun Aspal Buton Tahun 2024 di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa, Baubau, Selasa (14/5/2024).

"Sudah ada regulasi di E-Katalog untuk (penggunaan) Aspal Buton ini, sudah masuk sejak akhir tahun 2023," kata Asrul Lio dalam sambutannya.

E-Katalog atau Katalog Elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Asrun menyatakan kebijakan penggunaan Asbuton terus ditingkatkan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan, berdasarkan spesifikasi teknis tipe Aspal.

"Jadi kebijakan dari beberapa jenis (tipe) Aspal Buton itu, ya Aspal Buton B5/20, jenis yang lain B50/30, ada Aspal Campur, ada Aspal Buton Murni dan juga jenis yang lain," ujarnya.

Sehingga Pemprov Sultra mendukung penggunaan Asbuton dengan terus melakukan pengembangan dan penelitian untuk menjaga nilai kualitas Aspal.

"Oleh karena itu, kehadiran Litbang yang terus mencari, melihat, meneliti, dan menguji Aspal sehingga menghasilkan Aspal yang berkualitas itu harus terus dilakukan," tegas dia.

Asrun mengungkapkan pemerintah pusat pernah membangun Loka Litbang Kementerian PUPR di Pasarwajo sebagai fasilitas laboratorium Aspal terlengkap. Namun sebelum diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Buton, Loka Litbang tidak lagi dikelola.

"Jadi itu aset (Loka Litbang, red), aset Negara yang sudah dilimpahkan (di daerah) tetapi karena kebijakan birokrasi waktu itu mengubah jabatan-jabatan struktural menjadi fungsional sehingga tidak ada pengelola lagi di Loka Litbang yang ada di Pasarwajo itu," ujarnya.

Untuk terus menjaga nilai Aspal, sambung Asrun, meminta kepada Pemkab Buton melalui bidang penelitian dan pengembangan dapat mengindetifikasi guna kembali mengelola Loka Litbang Aspal.

"Jadi Litbang Kabupaten Buton (diharapkan) bisa mengindetifikasi kebutuhannya apa, bila perlu kita datangkan tenaga ahli dari pusat," jelasnya.

Ditambahkan, dukungan tetap dilakukan atas pengembangan Asbuton. Bahkan Asrun perintahkan secara langsung kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.

Bentuk dukungan dimaksud, akan menghadirkan Laboratorium milik Pemprov Sultra di Pasarwajo.

"Dari Bina Marga (Sultra, red), hadir ya, dicatat itu ya, dicatat, bila perlu kita integrasikan Laboratorium kita dengan Loka Litbang di Pasarwajo, bagaimana pun caranya" tegas Asrun.

BAGIKAN: