Bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Iis Elianti Berikan Santunan untuk Ahli Waris La Ode Husen

Wakil Bupati Buton Iis Elianti didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Minarni Lukman dan Kadis Ketenagakerjaan Simiati memberikan santunan kematian kepada ahli waris La Ode Husen (Foto: Rusli La Isi/Butonsatu)

BUTON, BUTONSATU.com -  Wakil Bupati Buton Iis Elianti menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum La Ode Husen, Wa Suriani, Jum'at (23/4/2021).

Didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Minarni Lukman bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Buton Simiati, penyerahan santunan tersebut dilangsungkan di Anjungan Kantor Bupati Buton.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra Minarni Lukman mengatakan bahwa almarhum La Ode Husen merupakan salah satu karyawan yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek pada salah satu perusahaan tambang aspal yang ada di Buton.

"Almarhum ini terdaftar namanya sebagai peserta Jamsostek di PT. Karya Megah Buton," ungkapnya.

Minarni Lukman juga menyampaikan bahwa santunan jaminan kematian yang akan diterima oleh ahli waris La Ode Husen sebesar Rp42 juta, sementara untuk jaminan hari tua ahli waris akan mendapatkan Rp2,431,417.

"Sudah seharusnya kita hadir disini untuk memberikan hak bagi peserta kita yang mengalami musibah, saya harap santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buton Iis Elianti menyampaikan rasa terimakasihnnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Sultra karena telah memberikan hak berupa santunan kematian dan hari tua kepada ahli waris almarhum La Ode Husen.

"Saya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada BPJS Ketenagakerjaan Sultra karena telah memberikan santunan kepada ahli waris La Ode Husen," katanya.

Iis Elianti berharap dengan adanya santunan tersebut beban ekonomi yang dialami oleh keluarga almarhum La Ode Husen dapat teratasi.

Baca Juga: Disnaker Buton Belum Terima Surat Edaran THR dari Kemenaker

Ahli waris Suriani mengucapkan terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Sultra dan juga Pemkab Buton karena telah diberikan santunan kematian suaminya terhadap ahli warisnya yaitu dirinya sendiri.

"Dengan adanya santunan ini saya sangat merasa bersyukur karena dengan santunan ini saya dapat membiayai kebutuhan anak-anak," syukurnya.

Untuk diketahui bahwa almarhum La Ode Husen merupakan salah seorang anggota karyawan PT. Karya Megah Buton (KMB), La Ode Husen meninggal dunia pada 27 November 2020 atas penyakit yang dideritanya.

BAGIKAN: