BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, pada Jum'at (30/4/2021) telah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1442 Hijriah.
Besaran zakat fitrah Ramadhan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah serta Persiapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M di wilayah Kabupaten Buton yang juga dirangkaikan dengan antisipasi kelangkaan stok dan lonjakan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri di Aula Kantor Bupati Buton.
Dalam pertemuan itu telah disepakati bersama bahwa besaran zakat fitrah Ramadhan tahun 2021 yang dikeluarkan perjiwa yaitu Beras Kepala Rp. 35.000,- (3,5 liter x Rp. 10.000,- ), Beras Biasa Rp. 31.500,- (3,5 liter x Rp. 9.000,- ), Jagung Rp. 17.500,- (3,5 liter x Rp. 5.000,- ). Sementara untuk Infaq dan sedekah minimal Rp. 5.000,-.
Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si mengimbau para camat dan KUA untuk menyampaikan kepada panitia yang menangani penyaluran zakat fitrah agar dapat menyalurkan zakat fitrah lebih cepat guna menghindari penumpukan dan H-1 lebaran diharapkan sudah tuntas penyalurannya.
"Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, penyaluran zakat fitrah sudah harus tuntas," tegasnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatannya itu, Bupati juga menyampaikan agar besaran infaq disamakan dengan tahun sebelumnya karena kondisi perekonomian masyarakat masih belum stabil dikarenakan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Ketua Baznas Buton Minta Masyarakat Bayar Zakat di Pertengahan Ramadan
"Melihat kondisi perekonomian masyarakat tahun ini yang masih belum stabil hampir sama dengan tahun kemarin diakibatkan pandemi Covid-19, jadi infaq agar disamakan dengan tahun sebelumnya. Sambil kita melihat kondisi untuk tahun selanjutnya," tuturnya.
Sekedar informasi, Turut hadir pada kegiatan rapat tersebut yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buton Alimani, S.Sos., M.Si., Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Buton Drs. H. Rasyid Mangura, Kepala Kantor Kementerian Agama Buton H. Mansur, S.Pd., MA., para kepala OPD, serta para camat atau yang mewakili dan KUA se-Kabupaten Buton.