BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau Telah Bayar Klaim Sebesar Rp6,6 Miliar Periode Januari-Juni 2022

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun

BUTON, BUTONSATU.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan Kota Baubau telah membayarkan klaim kepada peserta pada semester pertama periode Januari-Juni 2022 sebesar Rp6,6 miliar.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun, menyebutkan, pembayaran klaim sebesar Rp6,6miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Jumlah itu untuk membayarkan total klaim sebanyak 384 kasus.

“Pembayaran klaim JHT merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 336 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 30 kasus, klaim JKK sebanyak 2 kasus, dan klaim JP sebanyak 16 kasus,” katanya.

Bobby merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 336 kasus tersebut sebesar Rp 4.980.525.080.
Sementara Klaim JKM sebanyak 30 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 1.340.000.000, klaim JKK sebanyak 2 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 187.556.490.

“Sedangkan klaim JP sebanyak 16 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 137.373.340” tuturnya.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau.

Kemudahan tersebut dapat diakses melalui pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite. Ditambah lagi bagi peserta dengan saldo kurang dari 10juta dapat klaim saldo JHT melalui aplikasi JMO. Kemudahan ini diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada peserta saat akan melakukan klaim JHT.

BAGIKAN: