BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat menggelar Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahunan di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (27/10/2022). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si,.

Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra, Kepala BKKBN Kabupaten Buton Asrudin, S.Sos., M.Si, Asisten II Setda Kabupaten Buton Murad, STP, para kepala OPD, Dirut RSUD Buton, Camat Lasalimu La Ode Zahaba, S.Hi., M.Si, Perwakilan Camat Pasarwajo, Kepala Puskesmas dan sejumlah ahli gizi serta Tim Pendamping Keluarga. Sementara itu, pemateri kegiatan ini yaitu Kadis Kesehatan Kabupaten Buton Syafaruddin, SKM., M.Kes dan dr. Hayyun, Spesialis Anak.

Kepala BKKBN Kabupaten Buton Asrudin, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dari BKKBN Provinsi Sultra dan BKKBN Kabupaten Buton diminta untuk difasilitasi. Olehnya itu, sepenuhnya kegiatan ini dibebankan oleh Dinas BKKBN Provinsi Sultra.

"Sudah berkali-kali kegiatan BKKBN Provinsi Sultra ini dilaksanakan di Kabupaten Buton. Oleh karena itu, begitu besarnya perhatian BKKBN Provinsi Sultra terhadap Kabupaten Buton terkait dengan percepatan penurunan stunting," katanya.

Asrudin mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Buton berada di urutan ketiga terbesar angka stunting di wilayah Sultra, sehingga ia berharap dengan adanya kegiatan fasilitasi audit tahunan kasus stunting ini peserta bisa mendapatkan referensi-referensi tentang penurunan angka stunting di Kabupaten Buton.

"Memang kita maklumi bahwa Pemkab Buton itu urutan ketiga terbesar angka stunting di Sultra. Oleh karena itu, pekerjaan kita semua di daerah. Mudah-mudahan dengan kegiatan fasilitasi audit tahunan hari ini kemudian kita mendapatkan referensi-referensi karena kita di Kabupaten Buton untuk audit kasus stunting semester dua insya Allah kita akan laksanakan secepatnya pada bulan November ini," tuturnya.

Asrudin berharap, mudah-mudahan dengan kegiatan ini nantinya seluruh OPD terkait ditambah dengan stakeholder lainnya angka stunting di Kabupaten Buton bisa ditekan, sehingga di tahun 2024 mendatang sesuai target nasional bisa kita capai.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat menggelar Fasilitasi Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahunan di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (27/10/2022)

Sementara itu, Sekda Kabupaten Buton saat membuka kegiatan audit kasus stunting tahunan menyampaikan terima kasih kepada BKKBN Provinsi Sultra karena telah menyelenggarakan kegiatan audit evaluasi kasus stunting tahunan di Kabupaten Buton.

Dikatakannya, permasalahan stunting sudah menjadi perhatian besar sehingga diharapkan OPD terkait dan stakeholder yang terlibat didalamnya bisa dibantu dengan pendamping desa di lapangan agar bisa dibuatkan regulasi terbaru lewat ADD agar penanganan kasus stunting bisa secara menyeluruh.

"Mungkin juga saya ada saran, itu di Dinas Sosial ada Pendamping PKH dan Pendamping BPNT itu juga bisa dimanfaatkan tenaganya dalam rangka memberikan pemahaman terhadap masyarakat kita, karena mereka juga itu door to door. Itu cukup membantu juga dan efektif kita manfaatkan tenaganya," ungkapnya.

"Karena target kita tahun 2024 untuk menjadi 14 persen itu sangat berat, ini sangat besar sekali karena tinggal dua tahun sehingga kita harus bahu-membahu termaksud mungkin nanti masalah pendataan yang valid karena itu juga penting," sambungnya.

Mantan Kadis Sosial Kabupaten Buton ini berharap bahwa dengan dilakukannya audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan Stunting di Wilayah Sultra khususnya Kabupaten Buton.