Bupati Buton Hadiri Rapat Pemegang Saham BPR Bahteramas

Bupati Buton, La Bakry hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah BPR Bahteramas wilayah kepulauan tahun 2021, di Hotel Zenith Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, rabu kemarin (10/03/2022) (Foto: doc. Kominfo buton/Ipank)

BUTON, BUTONSATU.com - Bupati Buton, La Bakry hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah BPR Bahteramas wilayah kepulauan tahun 2021, di Hotel Zenith Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, rabu kemarin (10/03/2022).

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Buton Utara, Asisten II Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Buton, Ketua DPRD Buton Selatan, Sekda Muna, Sekda Buton Utara, Sekda Muna Barat, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Dewan Direksi.
 
Hadir pula Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj Nur Endang Abbas, mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi, sekaligus membuka secara resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Wilayah Kepulauan tahun 2021.

"RUPS ini berbeda dengan tahun lalu, yang biasanya diadakan oleh 12 kabupaten dan kota. Namun untuk efektifitas dan efisian dari peleburan BPR Bahteramas, maka diadakan dua tahap yakni tahap wilayah daratan dan hari ini wilayah kepulauan," kata Nur Endang.

Dikatakannya, RUPS tersebut guna mengevaluasi kinerja tahun 2020, serta mengesahkan bisnis di BPR Bahteramas masing-masing.

"Kita harapkan ini merupakan keputusan strategis peningakatan kerja BPR yang masih dalam pengawasan dan status yg masih lemah," ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Endang menyebut, dalam pengelolaannya BPR Bahtermas ada beberapa hal yang menentukan kinerja, diantaranya permodalan, manejemen, sarana prasarana, SDM, Rapat sistem informasi dan kualitas pelayanan.

"Oleh karena itu selaku pemegang saham kendali, kami menyampaikam kepada pihak terkait dapat memperbaiki menejemen dan pola pelayanan. BPR Bahteramas sebagai partner pemerintahan dapat diwujudkan dalam lembaga keuangan yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Buton Terima Rp 100 Juta Dana CSR untuk Penyediaan Air Bersih di Desa Rejo Sari

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, M Fredy Nasution menambahkan, OJK selalu mendukung upaya seleksi peningkatan mutu kerja.

Salah satunya dewan pengurus dipastikan orang terbaik yg diharapkan dapat meningkatkan profesional kinerja.

Baca Juga: Pemkab Buton Wajib Bayar Rp38 Miliar per Tahun Untuk Ini

"Kita sadari permasalahan-permasalahan  umum yang terjadi berasal dari tata kelola pengurusan, sehingga kita harus memperbaiki kinerja dari BPR yg kita urus," tukasnya.
 
OJK, masih Fredy, berkomitmen akan terus mendorong untuk konsolidasi perbankan yang merupakan program OJK. Tujuannya memperkuat kinerja sektor jasa keuangan.

BAGIKAN: