Bupati Buton Lantik Anggota BPD PAW di Tiga Desa Kecamatan Lasalimu Selatan

Bupati Buton, Drs. La Bakry M.Si melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pemberhatian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kamis, 12 Mei 2022. (Foto: Agung/Doc Diskominfo Buton/)

BUTON, BUTONSATU.com - Bupati Buton, Drs. La Bakry M.Si melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Peresmian Pemberhatian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton. Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Buton, Lantai II, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kamis, 12 Mei 2022.

Anggota BPD yang dilantik tersebut yakni Pengganti Antarwaktu (PAW) dari Desa Rejo, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Balimu, Kecamatan Lasalimu Selatan periode 2017-2023, Desa Umalaoge Kecamatan Lasalimu Selatan Periode 2019-2025.

Dalam kesempatan itu, Bupati Buton menegaskan agar anggota BPD yang baru dilantik tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Lantik PAW BPD, Bupati Buton Harap Jaga Keharmonisan dan Bekerja untuk Kemaslahatan Masyarakat Desa

Lebih lanjut Orang nomor satu di Buton ini juga mengingatkan agar jabatan yang diamanatkan dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat desa.

"Niatkan kerja kita bersama sesuai falsafah daerah kita yakni Bholimo Karo Sumanamo Lipu," kata Bupati Buton.

Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sulawesi Tenggara juga mengucapkan selamat untuk anggota yang baru saja dilantik. “Anggota BPD jangan  bertindak sendiri melainkan tetap menjaga koordinasi dengan pihak pihak terkait untuk tetap bisa bersama melayani masyarakat Kabupaten Buton,” pungkasnya.

BAGIKAN: