BUTON, BUTONSATU.com - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH., menerima audiensi dari Kepala KPP Pratama Baubau dan jajaran dalam rangka Pekan Panutan Pajak, bertempat di Ruang Kerja Bupati Buton, Selasa pagi, 25 Maret 2025

Tujuan dari pekan panutan pajak yaitu untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan khususnya penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Dalam audiensi tersebut Bupati Buton mengimbau Masyarakat khususnya ASN di lingkup Kabupaten Buton agar segera melaporkan SPT tahunan melalui e-filing dengan lengkap dan jelas sebelum tanggal 31 Maret 2025.

“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan layanan publik dengan membangun kesadaran dalam membayar pajak,” kata Bupati.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH., menerima audiensi dari Kepala KPP Pratama Baubau dan jajaran dalam rangka Pekan Panutan Pajak, bertempat di Ruang Kerja Bupati Buton, Selasa pagi, 25 Maret 2025 (Foto: Agung - Kominfo)

Di tempat yang sama Kepala KPP Pratama Amrih Basuki Purnomo juga mengatakan audiensi ini terkait pekan panutan pajak dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Buton khususnya Bupati telah menghimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan.

"Suatu bentuk kerja sama dan membanggakan bagi kami karena Bupati telah melaporkan terlebih dahulu," pungkasnya.

Sementara itu Bupati menegaskan dan meminta kepada Masyarakat khususnya ASN di Lingkup Pemkab Buton untuk melaporkan SPT tahunan melalui e-filing dengan benar lengkap dan jelas