BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumada, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton terus berupaya dalam meningkatkan fasilitas di desanya.
Salahsatunya dibuktikan dengan adanya proses rehabilitasi bangunan kantor yang dianggarkan lewat Dana Bagi Hasil (DBH) pajak.
"Bangunan kantor ini sudah berusia sekitar 14 tahun, mengingat ini darurat dan sudah tak layak sehingga kita bangun yang baru," ujar Adam selaku Kades Tumada kepada media ini, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Pemdes Tumada Bangun Lapangan Futsal dengan Dana Desa
Anggaran keseluruhan untuk pembangunan Kantor Desa ini lanjut Adam, akan dilakukan secara bertahap karena harus disesuaikan dengan ADD dan DBH mengingat tahun 2022 ini ADD digunakan semuanya untuk honor kelembagaan desa.
"Bangunan lantai dua kantor desa ini bertahan sesuai kemampuan anggaran ADD dan DBH, hanya tahun ini ADD tidak ada fisik habis honor kelembagaan desa," tuturnya.
Adam menambahkan, sebagai pelayan masyarakat, tentunya dirinya akan terus optimal memberikan pelayanan kepada warganya.