Diduga Cemarkan Nama Baiknya, Aktivis Leos David Lapor Balik Kades Wasuemba ke Polisi

Leos David saat menyerahkan laporan pengaduan ke Polres Buton

BUTON, BUTONSATU.com - Aktivis sekaligus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau Leos David kembali melaporkan Kades Wasuemba La Tuni ke polisi, Kamis (21/4/2022).

Pasalnya, pria yang akrab disapa Leo ini merasa nama baiknya dicemarkan oleh La Tuni setelah dituding menyampaikan berita-berita bohong atau hoaks.

Sebelumnya, Kamis (14/4) pekan lalu, Leo dilaporkan Kepala Desa Wasuemba La Tuni akibat orasinya diduga menyampaikan berita-berita bohong. Akibat dari kejadian tersebut La Tuni merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Polres Buton.

Dalam laporan baliknya itu, Leo merasa keberatan dengan laporan La Tuni atas dugaan dirinya menyampaikan berita-berita bohong sehingga ia menggulirkan laporan ke Polres Buton dalam bentuk pengaduan.

Baca Juga: Laporan Kades Wasuemba Terhadap Akun Facebook Aditya Ramadhan dan Leos David Belum Cukup Bukti

"Benar hari ini saya melaporkan Kades Wasuemba La Tuni ke polisi atas tindakan pencemaran nama baik dan fitnah," ucap Leo saat ditemui di Polres Buton usai menyerahkan laporan pengaduannya di Polres Buton.

Sehingga, sebagai pihak yang merasa dirugikan ia meminta pertanggung jawaban La Tuni untuk membuktikan segala tuduhan yang dimaksud dalam laporannya tersebut (laporan aduan La Tuni -red).

"Apabila saudara La Tuni tidak dapat memberikan pembuktian dihadapan pihak kepolisian maka saudara La Tuni sebagai Kepala Desa Wasuemba secara hukum telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap pengadu sesuai UU No. 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi (ITE)," tandasnya.

BAGIKAN: