Dinas Kesehatan Buton Lakukan Update Data Peserta Vaksinasi

Kepala Dinas Kesehatan Syafaruddin (Foto: Rusli La Isi)

BUTON, BUTONSATU.com - Selama dua hari, Dinas Kesehatan (Dinkes) Buton bersama para juru imunisasi (jurim) melakukan penginputan data peserta vaksinasi.

Penginputan data dari manual ke online itu dilakukan agar peserta vaksinasi memperoleh sertifikat vaksin.

"Kalau belum terinput dalam data online, maka peserta vaksinasi tersebut belum mendapatkan sertifikat vaksin dosis pertama, sehingga mengakibatkan mereka kesulitan mendapatkan vaksinasi dosis kedua," kata Kadis Kesehatan Buton Syafaruddin.

Sertifikat vaksin, Lanjut mantan Kabag LPSE Buton ini, bertujuan untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan mendapatkan imunisasi dan terinput di dalam Aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Awal Februari 2022, Anak Usia 6-11 Tahun di Buton Akan Divaksinasi

Syafaruddin menjelaskan, beberapa hal yang menjadi kendala dalam penginputan, diantaranya NIK yang ganda atau belum memiliki NIK. Sehingga dalam melakukan validasi, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil.

"Sehingga kita harapkan, dengan adanya kegiatan kemarin itu, persoalan tersebut dapat terselesaikan. Kedepan tidak terjadi lagi hal demikian, sehingga yang sudah divaksin itu sudah tercatat secara online. Sehingga persoalan tersebut secepatnya dapat kita selesaikan karena kita sudah mendapatkan tata caranya untuk menyelesaikan masalah tersebut," harapnya.

BAGIKAN: