Dinas Perikanan Buton Launching Aplikasi Si-Lolima, Ini Keutamaannya

Terlihat Asisten I Setda Buton Alimani S.Sos bersama Plt Kadis Capil Nur Iskandar, Staf ahli Bupati Murad dan puluhan nelayan di wilayah Kabupaten Buton, Kamis, (4/11/2021). (Foto: Suparman/Butonsatu)

BUTON,BUTONSATU.com - Dinas Perikanan Kabupaten Buton melaunching Aplikasi Sistem Layanan Online Rekomendasi Bahan Bakar Minyak Nelayan (Si-lolima).

Kepala Dinas Perikanan Buton Rasmin Rasman, melalui Kabid Pengembangan Perikanan Tangkap Abdul Rahman Saleh mengaku, aplikasi tersebut dibuat karena banyaknya keluhan para nelayan yang membeli BBM dengan harga tinggi.

Sehingga dengan adanya aplikasi tersebut, nelayan sudah dapat membeli BBM dengan harga subsidi, tidak lagi membeli dari tangan ke tangan.

"Berawal dari keluhan masyarakat saat membeli BBM dengan harga tinggi, sehingga kami membuat aplikasi perubahan ini agar mereka (nelayan-red) bisa mengakses dan mendapatkan BBM dengan harga subsidi," kata Abdul Rahman, seusai Launching Aplikasi Si-lolima di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (04/11/2021).

"Ini bukan izin, melainkan rekomendasi, itu tertulis kuota setiap nelayan itu sebanyak 500 liter, akan tetapi pada kenyataannya kuota nelayan tidak menerima itu. Dikarenakan kuota yang dimiliki pihak SPDN juga terbatas. Untuk itu, kita berharap pihak SPDN harus mengantisipasi hal tersebut agar bisa menambahkan kuota dikarenakan jumlah nelayan tiap tahunnya terus bertambah," sambungnya.

Pasca launching tersebut, Abdul Rahman mengaku, akan turun ke masyarakat melakukan sosialisasi kepada para nelayan terkait aplikasi tersebut.

"Kita harapkan kedepan semua nelayan di Kabupaten Buton sudah masuk dalam aplikasi, dimana ini kan merupakan suatu inovasi yang sangat dibutuhkan para nelayan, karena mereka sangat membutuhkan layanan tercepat," tuturnya.

Lebih lanjut Abdul Rahman menjelaskan, keutamaan dari aplikasi tersebut adalah masyarakat tidak lagi membeli BBM eceran, tetap langsung di SPDN.

Sementara itu, mewakili Bupati Buton, Asisten I Setda Buton Alimani mengatakan, program tersebut merupakan proyek perubahan yang dicetuskan oleh sala satu peserta Diklat PIM III.

"Artinya dengan lahirnya proyek perubahan ini, para nelayan kedepan dalam hak memperoleh BBM untuk kegiatan aktivitasnya dalam menangkap ikan di laut bisa dipermudah serta tidak mengalami kesulitan," ucapnya.

"Oleh karena itu, saya selaku bagian Pemda Buton ini sangat apresiasi terhadap proyek perubahan ini. Dan harapan kita bisa teraplikasi secara baik dan bisa berjalan sepanjang zaman dimana sistem ini terus beroperasi," tandas Alimani.

BAGIKAN: