DPRD Kabupaten Buton Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota

Foto: Istimewa

BUTON, BUTONSATU.com-  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Hariasi Salad resmi melantik, Hasni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Buton, Rabu (18/11/2020).

Hasni menjadi anggota DPRD Kabupaten Buton menggantikan H Bariudin yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad mengatakan PAW dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 53 Tahun 2020.

"Hasni memenuhi syarat menggantikan Almarhum H. Bariudin sebagai anggota DPRD Kabupaten Buton," kata Hariasi dalam sambutannya.

Hariasi Salad berharap, Hasni yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Buton menggantikan H Bariudin dapat bekerjasama dengan baik dalam membangun daerah terlebih terhadap masyarakat utamanya masyarakat wilayah dapilnya.

"Kita sangat mengharapkan anggota yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dengan baik dalam membangun daerah, baik antar sesama anggota, eksekutif, terlebih dengan masyarakat," tuturnya.

Turut hadir dalam pelantikan PAW, Bupati Buton diwakili Asisten I Sekda Buton - Alimani, Wakil Ketua DPRD Buton, mewakili Kapolres Buton, mewakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, mewakili Kejari Buton, Ketua KPUD Buton, Ketua Bawaslu Buton, para Kepala OPD, para Ketua Parpol, 17 anggota DPRD Buton, serta Mantan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun pun juga berkesempatan hadir.

BAGIKAN: