HMI Baubau Adakan Sekolah HAM

Foto bersama para narasumber dan peserta Sekolah HAM di salah satu hotel di Kota Baubau (Foto Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com - Peduli akan Hak Asasi Manusia (HAM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Baubau menggelar sekolah HAM, di salah satu hotel di Baubau, senin (20/09/2021). 

Digelar hingga tanggal 23 September 2021, sekolah tersebut dihadiri sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas dan perguruan tinggu di Kota Baubau. 

Tak ketinggalan juga para Kader HMI Cabang Kendari, Kabupaten Konawe dan Kolaka ikut dalam sekolah tersebut. 

Pj Ketua Umum HMI Baubau Sudarwin Suwu mengatakan, pihaknya juga mengundang para alumni kontras, beberapa kepala daerah, akedemisi penggiat HAM, serta sejumlah organisasi kepemudaan dalam untuk membawakan materi dalam sekolah tersebut. 

"HAM sifatnya fundamental atau mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci. Fungsi HAM untuk menegakkan keadilan dan kebebasan alamiah dalam menjalani kehidupan," kata Sudarwin Suwu. 

"Perlu diketahui bahwa HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita sebagai sesama manusia," tambah mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau itu. 

Sudarwin menjelaskan, tujuan sekolah HAM adalah untuk meningkatkan, mengembangkan dan melestarikan serta mempraktekan atau menerapkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Para peserta, kata dia, akan diberi pengetahuan mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam HAM, prinsip-prinsip pokok HAM, serta ruang lingkup permasalahan HAM baik tingkat nasional maupun internasional. 

"Pendidikan ini diadakan dengan maksud agar para mahasiswa sebagai entitas yang penting dalam perjuangan HAM bisa mengembangkan diri sekaligus terlibat aktif memperjuangkan HAM. Dalam pelatihan ini, akan dibahas soal seputar konsep dasar HAM, serta mahasiswa akan diajak untuk mengetahui kondisi bagaimana penegakan HAM di lapangan dengan melaksanakan live-in ke beberapa tempat terjadinya kasus-kasus pelanggaran HAM," terang Sudarwin.

BAGIKAN: