Kajari Buton Tinjau Pembangunan RSUD Buton Selatan dan Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga

Kajari Buton saat meninjau pembangunan proyek di Buton Selatan (Foto Istimewa)

BUTON SELATAN, BUTONSATU.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton Lendrik Victor Mesak Takaendengan meninjau Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) dan Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga.

Tidak sendiri, Kajari Buton didampingi Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani, Kasi Pidum dan Kasi Inter Kejari Buton.

Peninjauan tersebut merupakan salah satu fungsi pengamanan hukum dalam mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek pembangun strategis di Kabupaten Buton Selatan, agar berjalan lancar sesuai target dan harapan pemerintah dan masyarakat.

Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Buton Selatan yang telah memberikan perhatian dalam pengawalan dan pendampingan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (TPPS) Kejari Buton.

Kata dia, Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Selatan merupakan proyek yang sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sehingga kelancaran pembangunan harus terus dipantau agar sesuai dengan kontruksi dan waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Hadiri Aksi Bersih-bersih Pantai Swiss, Bupati Buton Apresiasi Terobosan Kajari

"Harapan kita proyeknya bisa selesai tepat waktu, tepat guna, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak," harapnya, seperti yang ditulis akun FB Kominfo Busel dalam postingannya.

Sementara itu, Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Buton yang telah berkomitmen mengawal dan mendampingi proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Buton Selatan.

Ia paham, bahwa Pemda Busel sangat membutuhkan bimbingan dari pihak Kejari Buton sebagai daerah baru agar proses pelaksanaan kegiatan tidak menyalahi hukum. Dengan begitu, proyek yang dikerja bisa selesai dengan bersih untuk dimanfaatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

BAGIKAN: