Kawasan Wisata Lahonduru Resmi Ditutup Sementara

Foto bersama usai penandatanganan kesepakatan bersama MHA Wabula dan Masyarakat Wasuemba terkait wisata Lahonduru (Foto: Rusli La Isi/Butonsatu)

BUTON, BUTONSATU.com -  Kawasan wisata Lahonduru di Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton resmi ditutup untuk sementara waktu hingga 8 Juni 2022.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil kesepakatan antara Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wabula bersama masyarakat Desa Wasuemba yang dimediasi oleh pihak Polres Buton, TNI, Pemda Buton dan Kesultanan Keraton Buton di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Kamis (05/5/2022) malam.

Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si dalam keterangannya mengatakan, penutupan sementara kawasan wisata Lahonduru merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama sambil menunggu hasil kerja Tim Terpadu yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton.

"Kita hentikan dulu semua aktivitas kepariwisataan di kawasan wisata Lahonduru sambil menunggu hasil kerja Tim Terpadu yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton dalam waktu satu bulan ini," sambungnya.

Lebih lanjut La Bakry menyampaikan bahwa selama ini pihaknya bersama TNI-Polri tidak pernah memihak ke salah satu pihak, melainkan mempunyai niatan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara MHA Wabula dengan masyarakat Desa Wasuemba.

"Saya kira malam ini Tuhan menyaksikan kita semua bahwa saya, Pak Kapolres, Pak Dandim tidak berpihak ke salah satu pihak yang bertikai, saya hadir pun hari ini semata-mata hanya ingin menyelesaikan konflik. Jadi jangan ditafsirkan macam-macam, niat baik saya untuk kepentingan dan kemajuan kita semua," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penutupan sementara kawasan wisata Lahonduru dilakukan semata-mata untuk meredam potensi konflik antara MHA Wabula dengan masyarakat Desa Wasuemba. 

"Jadi untuk meredam sejumlah konflik yang terjadi antara MHA Wabula dengan masyarakat Desa Wasuemba kita telah sepakati bersama dalam waktu sebulan jangan ada dulu aktivitas di kawasan wisata Lahonduru," katanya.

Gunarko menegaskan agar kesepakatan bersama yang dihasilkan dapat dipatuhi oleh seluruh MHA Wabula dan masyarakat Desa Wasuemba sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan hukum Polres Buton khususnya di Kecamatan Wabula tercapai.

Ia pun menambahkan dalam Tim Terpadu tersebut nantinya akan dimasukkan juga pembentukan tanah ulayat MHA Wabula sehingga dapat didorong ke Mendagri untuk mendapatkan pengakuan seperti daerah-daerah lainnya.

Sementara itu Dandim 1413 Buton yang diwakili oleh Danramil 1413-13/Lasalimu Kapten ARM La Bondo menyampaikan bahwa konflik antara MHA Wabula dengan masyarakat Desa Wasuemba mestinya tidak tidak perlu terjadi karena MHA Wabula dan warga Desa Wasuemba merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.

"Wabula dan Wasuemba merupakan satu suku, ibaratnya seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan, kalau ada persoalan dapat dibicarakan dengan baik-baik, mari kita mundur selangkah untuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

Berikut adalah hasil kesepakatan bersama mediasi penyelesaian kesalahpahaman antara MHA Wabula dengan masyarakat Desa Wasuemba:

  1. Semua pihak secara bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan mengedepankan cara-cara musyawarah untuk menyelesaikan setiap kesalahpahaman masyarakat Desa Wasuemba dengan MHA Wabula.
  2. Pemerintah daerah Kabupaten Buton bersama TNI-Polri siap memfasilitasi setiap kesalahpahaman masyarakat Desa Wasuemba dengan MHA Wabula.
  3. Kedua belah pihak bersepakat untuk membentuk tim terpadu yang difasilitasi oleh Pemda Kabupaten Buton, Polres Buton, Kodim 1413 Buton, Kejaksaan Negeri Buton, Pengadilan Negeri Pasarwajo, BPN Kabupaten Buton, Perangkat Adat Kesultanan Buton, perwakilan dari masyarakat Desa Wasuemba dan MHA Wabula, masing-masing pihak terdiri atas 3 orang.
  4. Penghentian sementara kegiatan kepariwisataan di Lahonduru Desa Wasuemba selama satu bulan terhitung tanggal 9 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022 sambil menunggu hasil kerja tim terpadu yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton.

Tutut hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Bupati Buton Drs. La Bakry M.Si, Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K., M.Si, Dandim 1413 Buton yang diwakili oleh Danramil 1413-13/Lasalimu Kapten ARM La Bondo, Asisten Satu Setda Kabupaten Buton, Kadis Kebudayaan, Kadis Perpustakaan, Kadis Perikanan, Plt Kadispar, Kasat Pol PP.

Selain itu nampak pula Kepala Badan Kesbangpol, Kabag hukum, Kabag Tapem, Camat Wabula, Kades Wasuemba, Kades Wabula, Kades Wabula I, perwakilan Lembaga Kesultanan Buton, perwakilan tokoh MHA Wabula, Parabela Wasuemba bersama perangkat adatnya.

BAGIKAN: