BAUBAU, BUTONSATU.com - Wakil Walikota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse secara tegas mengimbau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak keluar daerah.
Imbauan tersebut terkait dengan rencana pemeriksaan tahap awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pemeriksaan tahap awal oleh Tim BPK ini ialah, untuk melihat sejauh mana kesiapan atau penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan atas belanja dan kegiatan tahun 2020 dilaksanakan. Serta untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," ujar Monianse usai mengikuti Entry Meeting secara virtual terkait Rencana Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, di Kantor Walikota Baubau, rabu kemarin (10/2/2021).
Seluruh OPD juga diminta untuk menyiapkan semua dokumen keuangan yang dibutuhkan oleh BPK. Hal ini dimaksudkan agar jalannya pemeriksaan dapat berlangsung dengan mudah dan lancar.
"Bapak Walikota menegaskan agar setiap OPD dapat menyajikan Laporan Keuangannya dengan baik dan lengkap, serta sesuai dengan standar yang berlaku. Karena bapak walikota berharap agar pada pemeriksaan Laporan Keuangan tahun ini Pemerintah Kota Baubau kembali memperoleh predikat WTP yang ke-6," ujar orang nomor dua di Baubau itu.
BACA JUGA:
Monianse tak lupa menyarankan kepada para OPD, jika ada yang perlu dikonsultasikan, agar segera dikonsultasikan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan, agar hasil dari Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2020 dapat menghasilkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD agar tidak keluar daerah selama pemeriksaan dari Tim BPK ini berlangsung. Kalau ada tugas-tugas luar daerah yang tidak terlalu penting, lebih baik tetap berada di Kota Baubau untuk mendampingi para staf yang bekerja bersama BPK ini," imbaunya.
"Kalau ada dokumen yang perlu dilengkapi agar sesegera mungkin dilengkapi, terutama rekomendasi-rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh BPK dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Karena sudah barang pasti semua itu akan dipertanyakan kembali oleh BPK, sehingga kita harus tampilkan di pemeriksaan tahap awal ini," pungkas Monianse.