Klarifikasi La Ode Surga Dunia Bersama Kuasa Hukumnya, Soal Pemukulan Lurah Awainulu

Kuasa Hukum La Ode Surga Dunia, Samsul, S.H., M.H (Foto: Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com -  La Ode Surga Dunia, mengeluarkan klarifikasi resmi terkait aksinya yang melakukan pemukulan terhadap Lurah Awainulu, La Ribe di Kantor Lurah Awainulu, Selasa (03/8/2021).

La Ode Surga Dunia mengatakan, aksi pemukulan tersebut terjadi karena ia merasa dibohongi oleh pihak Kelurahan yang menyatakan dirinya tidak berhak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial Kabupaten Buton.

Padahal menurutnya, pada bulan-bulan sebelumnya ia sudah mendapatkan BST itu dan namanya pun saat pembagian BST itu masih terdaftar urutan pertama sebagai penerima BST di Kantor Pos.

"Dari awal BST itu saya dapat, sehingga pagi harinya saya lakukan konfirmasi kepada kepala lingkungan, saya bertanya apakah saya masih ada nama untuk mendapatkan BST itu, kemudian kepala lingkungan itu menjawab sudah tidak ada," kata La Ode Surga Dunia saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis malam (05/8/2021).

Dikatakannya, setelah ia mendengarkan pernyataan dari kepala lingkungan itu, ia pergi ke Kantor Kelurahan dan berniat bertemu dengan Lurah untuk mendengarkan secara langsung apakah ia masih berhak untuk mendapatkan BST ataukah tidak.

"Setibanya di Kantor Kelurahan ternyata tidak ada Pak Lurah, jadi saya cerita sama Staf Kelurahan, disitu saya sampaikan jika saya sudah tidak berhak lagi untuk mendapatkan BST maka tolong saya dibuatkan pernyataan tertulis bahwa betul-betul saya sudah tidak berhak lagi mendapatkan bantuan, sehingga saya disampaikan datang dulu Pak Lurah," jelasnya.

"Setelah beberapa lama datang Pak Lurah, setelah itu saya sampaikan sama Pak Lurah bahwa saya hadir disini hanya menyampaikan kepada Pak Lurah jika memang tidak ada nama saya lagi dalam BST itu tolong saya dibuatkan pernyataan sikap," sambungnya.

Menurutnya, seakan ia telah dibohongi oleh pihak Kelurahan karena namanya saat itu terdaftar sebagai urutan pertama penerima BST di Dinas Sosial.

"Ini nyata-nyata adalah pembohongan publik dan mereka itu hanya menyampaikan saya hanya secara lisan saja bahwa saya tidak lagi mendapatkan BST, ini kan tidak resmi karena saya hanya disampaikan lewat mulut saja," ungkapnya.

Ia juga menyesali pendataan terhadap istrinya untuk mendapatkan bantuan PKH yang dilakukan oleh pihak Kelurahan karena sebelumnya dirinya sudah terdaftar sebagai penerima BST.

"Saya dapat BST itu sebelum istri saya mendapat PKH, kan dari mereka juga yang melakukan pendataan. Jadi secara resmi saya dibohongi, sehingga saat itu saya beradu argumen dengan Pak Lurah," tuturnya.

Dikatakannya juga bahwa sebelumnya Bupati Buton bersama Kadis Sosial melakukan kegiatan penyaluran beras di Kelurahan Awainulu, dalam penyerahannya itu La Bakry menyampaikan bahwa setelah mendapat beras ini nanti minggu-minggu depan ini kalian akan mendapatkan juga uang sebesar Rp600 ribu dari kelurahan.

"Setelah kita ribut argumen itu saya pulang di rumah dan saya ambil bantuan beras yang 10 kg itu dan setelah itu saya lemparkan di depan lurah. Artinya disitu saya merasa dibohongi kenapa seorang pemimpin bisa seperti itu tidak secara tertulis," kesalnya.

Dalam kesempatannya itu, ia juga membantah melakukan pemukulan terhadap Lurah, yang ada hanyalah Pak Lurah yang melakukan pemukulan terhadap dirinya.

"Setelah itu kita berantem, baku pukul, disitu saya mendahului tapi hanya melakukan gertakan saja, tidak dengan gerakan, kirain saya memukul jadi dia menghindar, ketika dia menghindar saya yang dipukul bagian pipi kiri, akhirnya terjadi perkelahian," tutupnya.

Baca Juga: Seorang Lurah di Buton Dipukul Warganya Gegara Ini

Sementara itu, Kuasa Hukum La Ode Surga Dunia, Samsul, S.H., M.H
mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh La Ode Surga Dunia di Kantor Kelurahan itu sah karena itu merupakan haknya untuk mempertanyakan posisinya sebagai penerima BST.

"Jadi memang sudah menjadi haknya La Ode Surga Dunia untuk mempertanyakan posisi dia karena dia sebagai masyarakat berhak untuk menanyakan informasi terkait posisi dia sebagai penerima BST itu," katanya.

Samsul juga menganggapi tindakan yang dilakukan oleh La Ode Surga Dunia  yang melakukan pemukulan terhadap Lurah Awainulu La Ribe. Menurutnya, apa yang dilakukan kliennya merupakan bentuk represif karena sebelumnya kliennya duluan menerima pukulan dari Lurah.

"Kalau kasus pemukulannya memang itu harus kita akui bahwa itu hanya sebuah tindakan karena posisinya ini bukan memukul tapi saling berkelahi, itu bukanlah dari La Ode Surga yang memukul Pak Lurah sehingga Pak Lurah tidak membalas tapi melaingkan Pak Lurah yang memukul La Ode Surga sehingga mereka berkelahi," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dengan proses hukum terhadap pelaporan Lurah Awainulu di Polres Buton.

"Proses hukum tetap kita hormati dan saya akan melakukan pendampingan terhadap klien saya sampai pada tahap-tahap berikutnya, saya akan tetap dampingi," tutupnya.

Sebagai tambahan informasi, setelah Lurah Awainulu La Ribe melaporkan La Ode Surga Dunia ke Polres Buton, beberapa saat kemudian La Ode Surga Dunia juga kembali melaporkan Lurah Awainulu karena telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.

BAGIKAN: