JAKARTA, BUTONSATU.com - Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si melakukan penandatangan MoU atau Nota Kesepahaman di Kantor BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.
Hadir langsung pada kegiatan ini, Ketua BP2MI, Benny Rhamdani. Selain Buton, MoU juga ikut ditandatangani pimpinan daerah sejumlah Kabupaten di Indonesia.
Bupati La Bakry mengungkapkan MoU tersebut dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Koordinasi dan kerjasama antara pemda dengan BP2MI penting dilakukan agar Indonesia dapat memastikan bahwa pekerja migran yg ditempatkan di luar negeri benar-benar legal dan resmi. Sehingga keselamatan dan hak-hak mereka tidak terabaikan," kata Ketua Bapera Sultra.
Tak dapat dipungkiri, lanjut Bupati, Buton ikut menyumbang pada pengiriman pekerja migran yang legal di sejumlah negara di antaranya Malaysia. Bahkan yang masuk ke Negara Malaysia secara ilegal.
BACA JUGA:
Dikatakannya, sumbangan para pekerja migran Indonesia terhadap penerimaan devisa negara lebih dari 11 milyar USD atau lebih dari Rp100 Triliyun pertahun. Oleh karena itu ke depan, orang nomor satu di bumi penghasil aspal berharap Buton bisa membangun kerjasama dengan BP2MI guna mendapatkan informasi tentang jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh negara-negara penerima pekerja migran seperti negara Eropa, Jepang, Amerika, Korea, China dan lain-lain.