La Bakry Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Aset Tanah Pemda Buton kepada KPU

Bupati Buton La Bakry saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Aset Tanah kepada KPU (Foto Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Buton melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Aset Tanah miliknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Aula Kantor Bupati Buton, jumat (05/06/2021).

Aset tanah yang diserahkan tersebut untuk pembangunan Kantor KPU Buton.

"Setelah dicari tempat yg strategis, maka ditemukan lahan yang strategis di depan kantor Bupati lama untuk kantor KPU yang baru ini," kata La Bakry.

Orang nomor satu di Buton itu berpesan, agar di pemilihan umum kedepannya, dapat lebih baik lagi sesuai perundang-undangan guna meminimalisir resiko kecurangan.

"Melihat regulasi yang membingkai penyelenggara KPU, panwas, partai politik dan paslon, semakin kesini aturannya semakin transparan sehingga ruang untuk kecurangan bisa semakin kecil," ungkapnya.

Baca Juga: KPK dan Pemkab Buton Audiensi Soal Ini, Salah Satunya Tentang Aset

La Bakry berharap, dengan adanya Kantor KPU yang baru nantinya, KPU dapat lebih bersinergi lagi dengan Pemda Buton.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Buton Burhan menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Bupati Buton dan jajarannya yang telah memberikan fasilitas aset tanah untuk pembuatan Kantor KPU di Kabupaten Buton.

"Anggran penyediaan lahan KPU wilayah Indonesia sudah siap, dan mudah mudahan bisa ditindak lanjuti sehingga bisa menjadi aset KPU RI dan dalam hal ini KPU Kabupaten Buton untuk pembangunannnya," ucapnya.

Sejak tahun 2019, jelas Burhan, telah dilakukan pemutakhiran data dan dilanjutkan tahun 2020-2021 dan dilakukan rekapnya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Soal RDTR Buton, Pemkab Harus Bahas di Pusat

"Tiap tiga bulan diadakan rakor dengan stakeholder yang ada, dari unsur pemda, parpol dan diagendakan di akhir Juni ini karena temuan kita di tahun 2020 banyak pengadministrasian data yang harus di benahi," tuturnya.

Selanjutnya, organisasi kehumasan juga perlu dibangun untuk menangkal isu hoax dan pembuatan program baru yakni 'Desa Peduli Pemilu' dengan tujuan untuk menggugah kesadaran pemilih dari godaan money politik yang sulit diberantas sehingga tercipta politik yang sehat.

BAGIKAN: