BUTON, BUTONSATU.com - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Agama (Kemenag) tentang panduan Ibadah Ramadan tahun ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Buton menggelar rapat koordinasi, jumat kemarin (09/04/2021).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Buton, La Bakry itu, dihadiri pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Saat ini kita sudah menerima surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI tentang pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan di bulan Ramadhan dan pelaksanaan Sholat Ied. SE tersebut tetap harus dijadikan perhatian," kata La Bakry.
Orang nomor satu di Buton itu mengimbau, agar dalam menjalankan Ibadah Ramadan harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Forkopimda juga akan mengawal semua instruksi dari pemerintah, serta siap berkoordinasi dengan pemerintah desa/lurah dan kecamatan dan mengawal di wilayah kerjanya masing-masing sesuai sesuai dengan tupoksinya.
Pihak keamanan TNI/Polri juga, kata La Bakry, siap melakukan patroli malam, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Fatwa MUI Sudah Keluar, Vaksinasi di Bulan Ramadhan Tidak Batalkan Puasa
La Bakry juga memerintahkan kepada camat dan tokoh-tokoh agama untuk membahas kembali penerapan prokes di wilayahnya.
"Kepada para camat dan tokoh-tokoh agama yang hadir hari ini agar dapat melakukan rapat khusus mengenai hasil keputusan rapat hari ini di wilayahnya masing-masing," tegasnya.
Dan kepada pengurus masjid, diminta untuk mengumumkan pentingnya penerapan prokes pada saat sebelum ceramah.