Pemdes Kancinaa Sambut Reses Anggota DPRD Buton

La Ode Rafiun saat melakukan reses di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton

BUTON, BUTONSATU.com -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton daerah pemilihan l Kecamatan Wabula dan Pasarwajo Farid Bachmid, La Sydu dan La Ode Rafiun kembali menggelar reses di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan reses ini merupakan salah satu agenda wajib DPRD dalam rangka menyerap aspirasi berupa saran dan masukan warga masyarakat yang akan dituangkan dalam pokok pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan RKPD kabupaten Buton.

Farid Bachmid, SM saat melakukan reses di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton

Kepala Desa (Kades) Kancinaa Salimuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Buton itu, dia berharap dalam kegiatan reses anggota DPRD ini dapat memperjuangkan asprirasi masyarakat Desa Kancinaa.

"Mewakili seluruh masyarakat Desa Kancinaa saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD dan berharap kegiatan reses ini dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat disini," katanya.

Sementara untuk aspirasi yang disampaikan oleh masyarakatnya sendiri, lanjut Salimuddin, diantaranya adalah paving blok halaman Baruga, tanggul halaman bangunan baru Kantor Desa, pelabuhan tambatan perahu dan talud sungai Kancinaa.

La Sydu, A.K.,SH saat melakukan reses di Desa Kancinaa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton

"Usulan yang disampaikan masyarakat itu diantaranya adalah paving blok halaman Baruga, tanggul halaman bangunan baru Kantor Desa, pelabuhan tambatan perahu dan talud sungai Kancinaa," bebernya.

"Ada tambahan usulan SDN 51 dan SDN 8 Buton yaitu tentang pengadaan mobiler dan rehabilitasi gedung SD yang rusak agar dibangun dua lantai. Itu usulan untuk Pak La Sydu," sambungnya.

Dalam kesempatannya itu, Salimuddin kembali mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Buton dan berharap agar segala aspirasi masyarakat yang telah di sampaikan dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang.

BAGIKAN: