BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Koholimombono, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, optimis mencapai target vaksinasi yakni 70 persen.
Kepala Desa Koholimombono La Amiri menjelaskan, bahwa sasaran vaksin di Desa Koholimombono sebanyak 399 orang. Sementara masyarakat yang sudah divaksin sudah mencapai 227 orang. Sehingga masyarakat yang belum divaksin sebanyak 116 orang.
"Dari target sasaran vaksin masyarakat (Desa Koholimombono-red) sebanyak 339 orang, yang sudah divaksin sebanyak 227 orang," kata La Amiri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu. (22/12/2021).
Terkait target 70 persen dari pemerintah, La Amiri yakin untuk Desa Koholimombono dapat mencapainya. Mengingat antusias masyarakat untuk vaksin semakin meningkat.
La Amiri mengaku, antusiasnya masyarakat untuk vaksin setelah dijelaskan mengenai Putusan presiden nomor 14 tahun 2021 terus ditindak lanjut dengan Peraturan Bupati Buton tentang warga negara atau masyarakat yang menolak divaksin akan diberikan sanksi sosial berupa penundaan bantuan PKH, BLT, BPNT dan lain-lain bisa disalurkan terkecuali dibuktikan dengan adanya surat vaksin.
BACA JUGA:
Baca Juga: Upaya Pemdes Koholimombono Tekan Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian Desa
"Dan disitu jelas, dikenakan bagi masyarakat yang menolak vaksin maka akan diberikan sanksi administrasi, seperti kepengurusan di kantor desa, maka otomatis pemerintah desa tidak akan dilayani sepanjang belum memiliki surat vaksin atau surat keterangan, yang jelas entah mereka memiliki alasan mereka belum divaksin dikarenakan hasil screningnya masih ditunda akibat sakit, yang jelasnya ada bukti yang dipegang di luar dari surat Vaksin," jelas La Amiri.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat mari kita sukseskan program vaksinasi, karena ini merupakan program pemerintah pusat jadi harus kita sinergis antara kewajiban dan hak masyarakat," ajaknya.