Pemdes Laburunci Gelar Musrenbang RPJMDes 6 Tahun Kedepan

Pemerintah Desa (Pemdes) Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (20/7/2022). (Foto: Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Desa (Pemdes) Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan Musrenbang Desa dilaksanakan dalam rangka merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang akan dijadikan sebagai pedoman pemerintah desa baru selama 6 tahun masa jabatannya.

"Kegiatan ini hari, itu adalah Musrenbang atau rumusan perencanaan kerja selama 6 tahun.  Jadi 6 tahun kedepan inilah yang dirumuskan pada hari ini," ungkap Jufri selaku Kepala Desa Laburunci.

Sebagai Kepala Desa Laburunci yang baru beberapa bulan lalu dilantik, Jufri mengatakan, dilaksanakannya Musrenbang RPJMDes ini. Juga menjadi ajang sosialiasi program Pemdes baru kepada masyarakat.

"Kita semua masyarakat Desa Laburunci perlu tau bagaimana rencana kerja kita dan mana-mana yang di prioritaskan untuk dimasukkan di RPJMDes ini," katanya.

Jufri menambahkan, jika pun ada usulan penambahan atau pengurangan program kerja pada Musrenbang itu, nanti akan menjadi rekomendasi baru untuk dilakukan pengkajian sebelum di adakan penetapan RPJMDes pada Musyawarah Desa (MusDes) nanti.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kades Laburunci, Ketua BPD, Ketua Bumdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan masyarakat desa setempat.

BAGIKAN: