BUTON, BUTONSATU.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Buton menyelenggarakan pertemuan Diseminasi Hasil Pengukuran Prevalensi Stunting melalui aplikasi E-PPGBM (Elektronik-Pencataan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat), Kamis 28 Desember 2023.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua TP PKK, Ketua DWP, OPD yang menangani stunting, Satgas Stunting, Camat, dan Kepala UPTD Puskesmas lokus Stunting Kabupaten Buton.
Mewakili Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., mengatakan sejak Kabupaten Buton ditetapkan sebagai daerah lokus stunting pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Buton berkewajiban melaksanakan 8 aksi terintegrasi untuk percepatan penurunan stunting setiap tahunnya.
Sekda Buton menyampaikan 8 aksi terintegrasi tersebut, antara lain:
- Analisis situasi program penurunan stunting.
- Penyusunan rencana kegiatan.
- Rembuk stunting Kabupaten.
- Peraturan Bupati percepatan penurunan stunting.
- Pembinaan pelaku dan pemerintahan Desa/Kelurahan.
- Sistem manajemen data stunting.
- Pengukuran dan publikasi stunting.
- Review kinerja tahunan.
"Saya berharap kerja di lapangan tetap maksimal dengan dana yang telah disediakan pemerintah tidak hanya rapat namun kerja di lapangan yang sangat dibutuhkan. Pengukuran prevalensi stunting terus dilakukan, dan hasilnya diinput dalam aplikasi E-PPGBM," ungkap Sekda Buton.
Berdasarkan data E-PPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Buton mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021, angka stunting mencapai 21,32 persen, kemudian menurun menjadi 19,22 persen pada tahun 2022, dan pada tahun 2023, prevalensi stunting menurun menjadi 16,7 persen.
"Kami mengucapkan terima kasih atas capaian ini, dan kita berharap angka stunting terus menurun hingga mencapai target 14 persen pada tahun 2024," tutup Sekda Buton.