BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat, menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Ruang Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (08/4/2021).

Membacakan sambutan Bupati Buton Drs La Bakry, yang diwakili oleh Asisten Satu, Alimani menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan implementasi kerja sama antara Kejaksaan Negeri Buton dan Pemkab Buton melalui UKPBJ untuk meningkatkan pelaku kompetensi barang dan jasa di Kabupaten Buton.

"Kegiatan ini merupakan merupakan wujud dari implementasi kerjasama kita dengan pihak Kejari Buton untuk meningkatkan pelaku kompetensi barang dan jasa di Kabupaten Buton," kata Alimani.

Sehingga, lanjut Alimani, mengingat pengadaan barang jasa mempunyai banyak potensi resiko hukum dikemudian hari maka perlu adanya mitigasi agar bisa mengurangi resiko permasalahan yg timbul dikemudian hari.

"Manajemen resiko dalam pengelolaan barang dan jasa sangatlah penting untuk kita mengindentifikasi mulai dari analisis resiko, aktivitas penggalian informasi, komunikasi, monitoring dan evaluasi," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Buton Selatan Gelar Bimtek
 
Kemudian, lanjut Alimani, potensi resiko terhadap pengadaan barang jasa akan berakibat dan berimplikasi terhadap masalah hukum jika pelaksaan tidak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

"Proses pengadaan barang dan jasa mempunyai peran yang sangat penting dan strategis, olehnya itu pelaksanaannya harus sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada," tuturnya.

oleh karena itu, upaya pelaksanaan mitigasi sangatlah penting sehingga pelaksanaan aktivitas barang dan jasa mulai tahap perencanaan sampai pada diselesaikannya tepat waktu.