Pemkab Buton Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buton pada Rabu (22/05/2024).(Foto: Akbar Haiqal Hat /Kominfo)

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buton pada Rabu (22/05/2024).

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, Musrenbang RPJPD ini diadakan untuk menghimpun saran dan masukan dari para stakeholder terkait maupun masyarakat guna menyempurnakan rancangan RPJPD Kabupaten Buton tahun 2025-2045," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Asnawi Djamaluddin, S.Pd, M.Si, saat membacakan sambutan dari Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si, serta membuka rapat penyusunan RPJPD yang ditandai dengan pemukulan gong.

Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buton pada Rabu (22/05/2024).

Sekda Buton menegaskan bahwa proses penyusunan RPJMD Kabupaten Buton mengacu pada visi RPJPN tahun 2025-2045, yaitu Indonesia Emas 2045, yang bertujuan mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

"RPJMD Kabupaten juga merujuk pada visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045, di mana dirumuskan Visi Kabupaten Buton tahun 2025-2045 dengan harapan bahwa dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, Buton ingin menjadi unggul dari segi SDM, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan yang berkelanjutan dengan mengelola sumber daya alam secara bijak dan memperhatikan kelestarian lingkungan," jelasnya.

Sekda yang juga merupakan Jenderal ASN Buton menekankan bahwa sebagai bagian dari NKRI, visi dan misi pembangunan Kabupaten Buton dalam 20 tahun ke depan harus sejalan dengan RPJPN, RPJPD provinsi Sultra, dan rencana tata ruang wilayah.

Pemerintah Kabupaten Buton melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Buton pada Rabu (22/05/2024).

"Cita-cita Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia menjadi 5 besar ekonomi dunia, dapat tercapai dengan memanfaatkan bonus demografi, di mana jumlah penduduk Indonesia sebanyak 70% dalam usia produktif," tambahnya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri yang diwakili oleh Perencana Ahli Muda pada Substansi Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, Hanz Budi Setiawan Dandel, MAP. Turut hadir pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra yang diwakili oleh Kabid Perencanaan Makro, Hasrullah, S.STP, M.Si, dan Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Awaluddin.

Acara tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Buton, Ketua Komisi DPRD, Pimpinan Instansi Vertikal, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Buton, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan, Tim Tenaga Pendamping penyusunan RPJPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Forum Anak.

BAGIKAN: