KENDARI, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M. Si., menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Sultra, yang merupakan Bank Milik Pemerintah Daerah, terkait penunjukan Bank Sultra sebagai Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Buton. Penandatanganan PKS ini juga dirangkaikan dengan Perjanjian Kerjasama tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Buton. Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menandatangani perjanjian tersebut di Aula Kantor Pusat Bank Sultra di Kendari, pada Senin, 29 Januari 2024.
Pj. Bupati Buton, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Asnawi Jamaluddin, SPd, M. Si., Kepala BPKAD Sunardin Dani, SE, dan Inspektur Kabupaten Buton Drs. Gandi B Sioni, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Bank Sultra sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Bank Sultra menjadi mitra pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan publik," kata Pj. Bupati Buton.
Kepala Daerah ini juga menekankan pentingnya menjaga kerjasama antara Bank Sultra dan Pemerintah Kabupaten Buton untuk mendukung berbagai aktivitas daerah. "Terimakasih atas dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Buton. Semoga ke depannya lebih baik, dan Bank Sultra dapat terus berprestasi," ungkapnya.
Pj. Bupati Buton juga menyoroti pelayanan ke desa, seperti kas keliling, yang menjadi inisiatif untuk mendukung pelayanan kepada warga masyarakat di desa, memastikan aktivitas di desa dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:
"Penandatanganan ini diharapkan berjalan dengan baik, sehingga kartu kredit pemerintah daerah dapat digunakan sebagaimana mestinya, dan Bank Sultra tetap menjadi bank kebanggaan warga Sultra," tutup Pj. Bupati Buton.