Pemkab Buton Panen Padi Jenis MD70 di Kecamatan Kapontori

Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pertanian bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buton melaksanakan panen padi jenis MD70 di Desa Wakangka, Kecamatan Kapontori, Rabu, 5 Juni 2024. (Foto: Agung/Kominfo)

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Pertanian bersinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Buton melaksanakan panen padi jenis MD70 di Desa Wakangka, Kecamatan Kapontori, Rabu, 5 Juni 2024.

Panen tersebut sebagai respons terhadap meningkatnya harga komoditas beras, serta merupakan upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Buton.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buton, Ma’mul Djamal, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa padi yang dipanen merupakan jenis M70D, sebuah benih unggul yang dapat dipanen dalam waktu 70 hari. "Proses panen ini melibatkan aturan-aturan khusus dan teknik tertentu guna memastikan hasil panen yang berkualitas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kadis Pertanian menyampaikan harapannya kepada para petugas penyuluh pertanian serta seluruh stakeholders terkait untuk bekerja sama dalam mengembangkan fasilitas, teknik, sarana, dan prasarana yang diperlukan dalam mengatasi berbagai hambatan dan tantangan dalam proses pertanian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan indeks penanaman di Kabupaten Buton sehingga dapat efektif dalam mengendalikan inflasi.

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Buton dan TPID dalam kegiatan panen padi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketersediaan beras dan mengontrol harga di pasaran lokal. Dengan upaya ini, diharapkan Kabupaten Buton dapat mengurangi tekanan inflasi serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat.

BAGIKAN: