Pemkab Buton Terbaik Pertama Percepatan Penurunan Stunting 2023

Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Terbaik 1 atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Buton dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi pada Tahun 2023, di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, pada Kamis, 18 April 2024. (Foto: Jamal - Kominfo)

KENDARI, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Terbaik 1 atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Buton dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi pada Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sultra di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, pada Kamis, 18 April 2024.

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan stunting. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dari kita semua, para OPD dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Buton,” ucap Pj. Bupati Buton.

Dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sultra mengucapkan selamat kepada semua pihak yang menerima penghargaan atas kinerja yang dilakukan.

Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya data sebagai base line atau dasar dalam menentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Terbaik 1 atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Buton dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Upaya Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi pada Tahun 2023, di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kendari, pada Kamis, 18 April 2024. (Foto: Jamal - Kominfo)

“Kabar gembira telah berlaku Perda Pemprov Sultra No.3 tahun 2024 tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi. Peraturan pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data dengan penekanan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan berpedoman data dasar presisi,” jelasnya.

Kepala Daerah di Bumi Anoa ini usai acara tersebut dalam keterangannya menjelaskan kegiatan Musrenbang untuk menampung aspirasi dari kabupaten/kota dan juga menyampaikan data analisis-analisis kita.

“Disamping itu kita juga melihat lingkungan strategis dan juga kondisi eksisting yang ada sehingga dokumen perencanaan ini tidak asal-asalan bukan sekadar jadi tapi benar-benar memuat suatu produk yang berkualitas didasari kemampuan daerah,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut bupati/walikota se-Sultra, Forkopimda se-Sultra, mewakili Mendagri Dirjen Bina Pemerintahan Desa  Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo AP, M.Si., mewakili Menteri PPN/Bappenas Direktur Pangan dan Pertanian Dr.Vivi Yulaswati, MSc., Sekretaris Daerah Prov. Sultra Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., Forkopimda Sultra dan Kabupaten Kota, dan seluruh stakeholder.

BAGIKAN: