BAUBAU, BUTONSATU.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau berencana menertiban aset-aset yang dulu dilimpahkan oleh Pemkab Buton. Pasalnya, aset-aset tersebut kini dalam pengawasan BPK.

Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH, saat memimpin rapat perihal penertiban dan inventarisasi aset-aset tersebut mengaku, aset-aset yang dulu dilimpahkan Pemkab Buton kini nampak kumuh tak terurus, diantaranya eks Dinas PK, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan yang lainnya, termaksud lokasi Tranfusi Darah yang lokasinya berada di dekat di Lapangan Lembah Hijau Baubau.

Untuk itu, dalam melaklukan penertiban maupun inventarisasi nantinya, harus dianggarkan untuk diusulkan ke DPRD Kota Baubau untuk disetujui, termaksud anggaran penghapusan dan pembersihan.

"Saya sering lewat di wisma bonesaala dimana aset ini dulu termaksud daerah elit karena sering pejabat dari Pemrov Sultra nginap di wisma bonesaala. Saat ini sudah rusaki sehingga perlu perbaikan dengan anggaran yang wajar," katanya.

Ditambahkan, dalam penertiban aset-aset limpahan Buton tersebut, dimana ada sebagian telah diserahkan namun belum ada dokumennya, maka akan diperjelas kembali aset mana yang telah disertifikatkan dan yang belum.

Sehingga, yang belum ada dokumennya nanti akan dibuatkan dokumen. Menurut AS Tamrin, persoalan aset tersebut memang sudah lama. Padahal, dalam amanat Undang-Undang sudah sangat jelas bila semua asset pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau wajid diserahkan kepada Pemkot Baubau.

Baca Juga: Disetujui Dewan, Ini Aset Pemprov Sultra yang Dihibahkan ke OJK dan PT Pertamina

"Bahwa mereka berdalih belum paripurna DPRD Buton, di pasal itu juga dijelaskan penyerahan itu, terlebih dilakukan rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton. Karena itu,  DPRD Buton segera menggelar rapat untuk memenuhi amanat Undang-Undang itu," terangnya.

Rencana AS Tamrin tersebut mendapat dukungan dari Ketua DPRD Baubau H Zahari. Kata dia, bila Pol PP tidak mampu menangani masalah aset tersebut, maka libatkan aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk mendampingi dalam hal penyelesaian masalah aset.  

H  Zahari juga menegaskan, akan mendukung pula dari segi pendanaan di DPRD Kota Baubau untuk penyelesaian masalah aset ini, dan tidak ada masalah karena selama ini juga DPRD Kota Baubau selalu mendukung langkah-langkah Pemkot Baubau terkait dengan persoalan aset ini.