Penyebab Tewasnya Seorang Wanita di Desa Bungi Belum Terkuak, Polisi Masih Periksa Beberapa Saksi

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo. (Foto> Rusli La Isi/Buton Satu)

BUTON, BUTONSATU.com - Penyidik dari Polres Buton hingga saat ini belum mengungkap apa motif dibalik meninggalnya seorang wanita yang tergeletak pada salah satu rumah kebun di Desa Bungi, Senin (08/2/2021).

Diketahui, penemuan mayat dengan inisial S (34) oleh seorang warga di salah satu rumah kebun warga Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara sebelumnya bikin heboh warga Kecamatan Wolowa.

Dari penjelasan Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Hartoyo mengatakan bahwa hingga saat ini Polres Buton masih melakukan pengembangan terhadap beberapa orang saksi.

"Kami dari Satreskrim Polres Buton masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait dengan penyebab sehingga meninggalkannya wanita tersebut," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/2/2021).

"Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi, nah belum bisa kita ambil kesimpulan apakah dia ini dibunuh ataukah memang dia bunuh diri. Jadi sementara kami masih melengkapi administrasi penyelidikan," tambahnya.

Dijelaskan, meskipun berdasarkan hasil visum dari Puskesmas Wolowa terdapat sebuah luka memar disamping kanan tubuh mayat perempuan tersebut, namun hal itu belum bisa dijadikan salah satu bukti bahwa perempuan tersebut meninggal karena dianiaya.

"Memang ada luka memar disamping kanan badan almarhumah tersebut. Namun belum bisa kita simpulkan bahwa hasil kematian ini merupakan tindak pidana dari penganiayaan. Sehingga kami perlu pendalaman pembuktian tersebut," tuturnya.

Terkait dengan itu, terdapat sebuah anggapan dari keluarga korban bahwa S tersebut meninggal karena dibunuh oleh oleh suaminya sendiri, AKP Dedi Hartoyo menegaskan bahwa itu tidak bisa dijadikan sebagai dasar dan harus dilakukan pembuktian lebih mendalam terkait dengan asumsi tersebut.

Baca Juga: Racuni Sapi hingga Mati untuk Dijual di Baubau, Pria Ini Diamankan Polsek Pasarwajo

"Kami menekankan bahwa pembuktian ini tidak serta-merta berdasarkan katanya, berdasarkan ini dan itu. Tapi kami berdasarkan dengan fakta-fakta penyelidikan," pungkasnya.

"Kalau memang memenuhi unsur kita tingkatkan statusnya, tapi sementara untuk yang suaminya ini kita masih lakukan pendalaman pemeriksaan," sambungnya.

Untuk diketahui bahwa suami dari S tersebut sebelumnya telah mengamankan dirinya di Polres Buton dan menurut AKP Dedi Hartoyo suami S ini mengamankan diri di Polres Buton karena atas kemauan diri sendiri melalui surat pernyataan yang telah dibuatnya.

"Jadi suaminya ini bukan kami sendiri yang mengamankan tapi ini adalah inisiatif dari dia sendiri dari amukan keluarga istrinya dan itu dia buat surat pernyataan tanpa ada paksaan," imbuhnya.

BAGIKAN: