Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Buton Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si saat membuka kegiatan Bimtek dan sosialisasi kemudahan berusaha (Foto: Idtimewa)

BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimtek dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Hotel Buton Raya, Selasa (24/8/2021).

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si dan dihadiri juga oleh Anggota DPRD Buton Maryono, Kadis Perizinan, Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Kepala Infokom, Plt Kadis Tenaga Kerja dan Para pemilik PT, CV, Koperasi.

Dalam sambutannya Bupati Buton meminta agar DPMPTSP memberikan kemudahan perizinan bagi Pelaku usaha di Kabupaten Buton sehingga membuka peluang kerja lebih banyak bagi masyarakat.

"Saat ini untuk mengurus izin sudah di permudah, ini salah satu upaya pemeritah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar membuka peluang kerja," kata La Bakry.

Dijelaskannya, dengan adanya kemudahan perizinan itu, maka peluang masyarakat untuk membuat izin perusahaan, izin koperasi, izin CV atau yayasan akan terbuka sehingga dapat mengurangi pengangguran.

Untuk terus menguatkan sektor usaha, lanjut La Bakry, Pemkab Buton akan mendorong kemudahan proses perizinan dalam investasi dan usaha. Sebab, izin usaha yang sulit akan melemahkan semangat masyarakat untuk berwirausaha padahal dampaknya akan mendorong bertambahnya lapangan kerja dan ikut membangun perekonomian daerah.

"Jika ada izin usaha maka akan memudahkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan jasa perbankan sehingga terus menambah modal bahkan melalui KUR Bisa memberi tambahan modal hingga Rp 500 juta," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Buton Gelar Bimtek Mitigasi Resiko Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan ll

Dalam kesempatannya itu, Ketua Bapera Sultra ini menyampaikan juga bahwa saat ini Pemkab Buton telah mengeluarkan 122 izin usaha yang bergerak di bidang koperasi dan 600 lebih izin kios serta CV dan PT yang tersebar di wilayah Kabupaten Buton.

Orang nomor satu di Kabupaten Buton ini menjelaskan bahwa disamping modal juga semangat untuk berusaha merupakan faktor utama untuk memulai suatu usaha sehingga para peserta nanti diharapkan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk mengurus izin usaha.

Baca Juga: Bupati Buton Buka Pelatihan Peningkatan Inovasi Sajian Kuliner di Destinasi Wisata

"Sosialisasi ini banyak dampaknya, pemerintah memberikan keleluasaan untuk berusaha salah satunya tanpa membawa rekening bank yang meminta Saldo pelaku usaha," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PTSP Kabupaten Buton La Madi dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan PTSP kabupaten dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman melalui ketentuan pelaksanaan penyerapan modal dan kemudahan perusahaan.

"Sasaran dari kegiatan yang kami laksanakan ini meningkatnya realisasi investasi modal sekaligus meningkatnya jumlah pelaku usaha yang memiliki  perizinan sehingga dalam melakukan usaha mereka mempunyai legalitas yang sah," bebernya.

BAGIKAN: