Pj Bupati Buton Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan RDTR Kecamatan Lasalimu

Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M. Si., (ke-6 dari kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan 7 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang melibatkan 5 (lima) kepala daerah di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Senin. 30 Januari 2024 (Foto: Tim Publikasi Kabupaten Buton)

JAKARTA, BUTONSATU.com - Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas 7 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang melibatkan 5 kepala daerah. Acara ini diselenggarakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada Senin, 30 Januari 2024, dalam upaya percepatan penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Tujuh RDTR yang dibahas melibatkan wilayah Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton, Konawe Selatan, Kolaka, Lombok Timur, dan sekitarnya. Ketujuh RDTR tersebut akan diintegrasikan dengan sistem OSS-RBA untuk memperkuat Tata Ruang di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M. Si., menekankan komitmen untuk mewujudkan Kecamatan Lasalimu sebagai kawasan pertanian dan perindustrian yang berdaya saing tinggi dan berwawasan lingkungan. RDTR Kecamatan Lasalimu diharapkan menjadi Peraturan Bupati dalam waktu maksimal 1 bulan setelah Persetujuan Substansi.

Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M. Si., saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan 7 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang melibatkan 5 (lima) kepala daerah di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, pada Senin. 30 Januari 2024 (Foto: Tim Publikasi Kabupaten Buton)

“Sejak kunjungan Presiden RI pada tahun 2022 di Kabupaten Buton, telah dinyatakan bahwa Hilirisasi Industri Aspal sudah menjadi keharusan. Diharapkan dalam 2 tahun sudah ada industri aspal di Buton,” ujar Pj. Bupati Buton.

Pj. Bupati Buton berharap RDTR Kecamatan Lasalimu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan. Selain itu, ia menginginkan bantuan teknis RDTR untuk Kecamatan Pasarwajo, yang merupakan ibukota Kabupaten Buton dan memiliki potensi pertambangan aspal.

Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir. Gabriel Triwibawa, MengSC, menegaskan bahwa semua RDTR yang dibahas hari itu tidak memiliki issue signifikan dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Konsistensi vertikal antara RTRW dengan RDTR menjadi fokus untuk menghindari kerugian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor.

Direktur Jenderal juga mengingatkan bahwa RDTR bukan hanya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga mendukung peningkatan dan kemudahan investasi. Integrasi RDTR dengan sistem OSS-RBA diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi di daerah.

“Diharapkan tercapai target realisasi investasi sebesar 1.650 Triliun yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia,” tambah Gabriel Triwibawa.

Setelah pemaparan kepala daerah, dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Reny Windyawati, ST, M.Sc.

BAGIKAN: