BUTON, BUTONSATU.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019 di Sekretariat Daerah Buton dinilai lamban ditangani pihak kepolisian dalam hal ini Polres Buton.
Sekretaris Forum Pemuda Buton Menggugat (FPBM) Kepulauan Buton, Ilwan Saputra mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi BBM yang ada di Sekretariat Daerah tahun 2019 harus diungkap secepatnya.
"Harus secepatnya diungkap karena disitu ada potensi penyalahgunaan alokasi belanja BBM di Sekretariat Daerah Kantor Bupati Buton sehingga diduga kuat terdapat kerugian negara didalamnya," ungkap Iwan Saputra dalam pesan WhatsApp-nya, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, Polres Buton sudah lama melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, namun hingga kini statusnya masih saja dalam proses penyelidikan.
"Saksi-saksi semua sudah dipanggil, harusnya statusnya sudah ditingkatkan," katanya.
Olehnya itu, Ilwan Saputra berharap dugaan kasus BBM yang ada di Sekretariat Daerah Kantor Bupati Buton pihak Polres Buton segera mengusut tuntas karena diduga ada tindak pidana korupsi berdasarkan data BPK Provinsi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengatakan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi BBM tahun 2019 di Sekretariat daerah Kantor Bupati Buton saat ini pihaknya sementara masih melakukan klarifikasi terhadap pemilik-pemilik kendaraan di Sekretariat daerah.
"Untuk saat ini kita sementara masih melakukan klarifikasi kepada pemilik-pemilik kendaraan Sekretariat Daerah," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.
Selain itu, lanjut AKP Dedi Hartoyo, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Buton selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).