BUTON, BUTONSATU.com - Sebesar Rp 25 juta disiapkan Pemerintah Desa (Pemdes) Wasampela, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun ini.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Wasampela. Kepala Desa Wasampela La Karudini melalui sekretarisnya Ahmad Sugiarto mengatakan, PKTD merupakan program nasional, dimana semua desa di Indonesia wajib menganggarkannya dari pagu anggaran DD.
"Padat Karya Tunai Desa ini merupakan program Nasional, yang dimana wajib semua desa menganggarkan 8 persen dari pagu anggaran DD," jelas Ahmad Sugiarto, temui kantor Desa Wasampela, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Masyarakat Wasampela Belum Terima BLT DD Tahap I, Begini Penjelasan Sekdes
Kegiatan fisik PKTD tersebut yakni pembersihan lingkungan desa. PKTD, lanjut Ahmad, bersifat pemberdayaan masyarakat, sehingga semua total anggarannya diberikan kepada masyarakat dalam bentuk HOK.
"Karena ini sifatnya pemberdayaan, maka semua anggaran tersebut kita serahkan kepada masyarakat dalam bentuk hari orang kerja," jelasnya.
Baca Juga: Rp40 Juta Disiapkan Pemdes Holimombo untuk Program PKTD
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun butonsatu.com, hampir semua program PKTD di Kabupaten Buton berupa pembersihan, baik itu pembersihan lingkungan desa, kuburan umum, hingga lahan perkebunan masyarakat.