Sekda Buton Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (25/10/2022).

BUTON, BUTONSATU.com -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (25/10/2022).

Dalam kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Buton ini, Asnawi Jamaluddin mengingatkan bahwa kegiatan tersebut penting karena sosialisasi tersebut memberikan pemahaman perempuan terhadap pengarusutamaan gender sebagai sebuah strategi pembangunan yang bertujuan mengurangi kesenjangan gender di Indonesia khususnya Kabupaten Buton.

"Ini sebenarnya penting sekali, kenapa saya katakan penting karena perempuan hari ini sudah banyak yang berkiprah di segala bidang, ada yang menjadi politisi, ada yang menjadi pegawai, ada yang menjadi lurah, ada yang menjadi camat. Jadi memang kita sebagai suami harus selalu bersabar karena mungkin dengan berkiprahnya perempuan di segala bidang ini terbagi kasih sayang," kata Asnawi Jamaluddin sebelum membacakan sambutan Pj Bupati Buton.

Membacakan Sambutan Pj Bupati Buton, Mantan Kadis Sosial Kabupaten Buton ini menyampaikan profil perempuan Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai manusia yang hidup dalam situasi dilematis. Satu sisi, perempuan Indonesia dituntut untuk berperan dalam semua sektor, disisi lain muncul tuntutan agar perempuan Indonesia tidak melupakan  kodratnya sebagai perempuan.

"Situasi yang dialami para perempuan tersebut terutama para perempuan yang berkarir harus diperhitungkan, sebap setiap orang boleh memiliki peran yang setara dalam mendarmabaktikan bakat dan keahliannya bagi perkembangan bangsa dan negara," ujarnya.

Selain itu, Asnawi Jamaluddin juga mengemukakan dalam sejarah perpolitikan di Indonesia dan negara yang berkembang pada umumnya peranan perempuan memang dipandang terlambat dalam keterlibatan di dunia politik, hukum, sosial dan ekonomi. Stigma-stigma bahwa perempuan dalam posisi domestik dianggap sebagai salah satu hal yang mengakibatkan perempuan terlambat memberi peran dalam segala bidang.

Sebagai salah satu indikatornya adalah jumlah perempuan yang memegang jabatan penting, wajib politik. Peran perempuan juga telah diakomodir oleh sejumlah peraturan nasional, secara khusus pada bidang politik saat ini dimana telah mendapatkan perhatian khusus kepada negara dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPR, DPD, dan DPRD. Masyarakat, partai politik, peserta pemilu dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam mengajukan anggota legislatif. Hal ini berarti, kesempatan perempuan berkiprah di parlemen juga diharapkan besar," terangnya.

Lebih lanjut Asnawi Jamaluddin menyampaikan bahwa bagaimana pula saat ini telah diketahui bahwa perempuan telah menjadi aktor penting dalam perjuangan kaum nasionalis yang menandai masuknya bangsa ini kearah modernitas. Perempuan sebagai pemegang peranan penting bahkan utama dalam bidang politik, ekonomi,sosial, dan budaya bukanlah hal baru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (25/10/2022).

"Ini sudah terbukti bahwa sudah ada Presiden RI yang kelima adalah perempuan dalam sejarah kehidupan bangsa ini. Dapat dikatakan bahwa peningkatan peran perempuan senantiasa diiringi dengan adanya proses pembangunan, yang mana proses pembangunan adalah perubahan sosial budaya yang akan meliputi pula perubahan nilai," ujarnya.

"Khusus dalam bidang politik, pada saat ini ruang publik bagi pemberdayaan dan penguatan perempuan dalam kehidupan berpolitik bangsa terbuka sehingga akses partisipasi bidang politik perempuan semakin signifikan," sambungnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Buton melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengeluarkan Peraturan Bupati Buton Nomor 35 Tahun 2020 tentang pedoman Pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pemerintahan daerah di Kabupaten Buton.

"Ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah. Selaras dengan hal diatas, maka diaplikasikan melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini dan diharapkan bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk berperan aktif dan berpartisipasi secara kelembagaan dan individu dalam melalukan upaya penguatan kapasitas perempuan melalui proses pendidikan karakter serta memperluas wawasan pengetahuan melalui perimbatan nya dan berbagai aktifitas sosial dan politik agar dapat bersuara kritis di forum-forum nasional dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender melalui strategi pengarusutamaan gender di daerah," jelasnya.

Dalam kesempatannya itu, Asnawi Jamaluddin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran para narasumber guna berbagi ilmu untuk terwujudnya kesempatan dan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Dan para peserta sekalian diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mengambil langkah-langkah konkrit kedepannya dalam hal mewujudkan keadilan dan kesejahteraan jender di berbagai bidang pembangunan serta dijadikan sebagai komitmen bersama yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab semua pihak," tukasnya.

BAGIKAN: