BUTON, BUTONSATU.com - Para Kepala OPD diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai baik oleh APBN maupun APBD serta mendorong para pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi untuk turut serta memanfaatkan elektronik katalog lokal Kabupaten Buton dalam memasarkan produknya.
Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si saat membacakan sambutan Pj. Bupati ketika membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi P3DN dan E-Katalog Lokal Lingkup Pemda Buton di Aula Bappeda, Selasa, 26 Desember 2022.
"Dalam Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 beserta Perubahannya ditegaskan bahwa salah satu tujuan pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah meningkatkan produk dalam negeri serta meningkatkan usaha mikro, usaha kecil dam koperasi. Ditegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 % pada setiap produknya," jelasnya.
Hal ini selaras dengan Inpres No. 2 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati Buton tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Dikatakannya, selaku aparat pemerintah marilah kita mendorong masyarakat pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk ikut tayang dalam katalog lokal maupum toko daring, tujuannya agar masyarakat kita mempunyai kesempatan dalam hal pengadaan barang/ jasa.
"Katalog Elektronik Lokal adalah sisten informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis merk, spesifikasi, harga dan jumlah barang/jasa tersedia yang dikelola oleh pemerintah dan dapat diakses secara online dan digital," tambah mantan Kadis Sosial Kabupaten Buton ini.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buton ini diikuti 37 peserta yang terdiri dari para Kepala OPD atau para perencana OPD.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buton La Ode Abdul Navis, SP., M.Si mengungkapkan kegiatan ini terselenggara guna meningkatkan pengetahuan terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang/jasa maupun pengetahuan terkait pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog lokal. Adapun narasumber pada kegiatan ini yaitu Inspektur dan Kepala UKPBJ Kabupaten Buton.