Tes SKD CPNS 2021 Dimulai, Menpan RB Tegaskan Penerimaan PNS/ASN Harus Sesuai Peraturan yang Berlaku

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. ( Foto : Istimewa)

BUTONSATU.com - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi dimulai pada Kamis (2/9/2021). Tahap awal ini akan berlangsung hingga Desember 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa penerimaan PNS atau ASN harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya mewanti-wanti kepada panitia pelaksana regional bahwa tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selama masa penerimaan abdi negara tersebut.

"Karena peserta cukup besar ya di atas 4 juta dan penerimaannya terbatas sekali tadi di depan Panreg dan UPT kami mengingatkan jangan ada KKN. Memberi penjelasan yang sama dan sesuai standar aturan yang ada baik itu kepada peserta maupun kepada org tua atau masyatakat berikan penjelasan sesuai standar," kata Thahjo saat meninjau pelaksanaan SKD CPNS di BKN Pusat.

Selain KKN, Thahjo juga mengingatkan kepada seluruh peserta dan orang tua jangan sekali-kali menggunakan calo atau makelar agar lulus CPNS. Menurutnya, setiap tahun kegiatan calo tersebut selalu ada sehingga harus bisa diwaspadai dari dini.

"Ini harus hati-hati dan mengingatkan kepada siapa saja peserta dan orang tua, hati-hati terhadap calo. Di setiap tahun pasti selalu ada calo," ujarnya.

Dia menegaskan, pemerintah telah sepakat dengan menandatangani kontrak bahwa pelaksanaan penerimaan PNS atau ASN harus sesuai dengan aturan. Mengingat antara jumlah kebutuhan dan jumlah peserta yang daftar sangat berbeda jauh.

"Jadi saya tekankan ke semua teman-teman di daerah sebagai pelaksana harus konsisten, hati-hati menjelaskan yang sama, memberikan pemahaman dan pengertian yang adil, ini aturan," pungkasnya.

BAGIKAN: