BUTON, BUTONSATU.com -  Setelah dilantik dan dilakukan serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Buton pada Selasa (15/3/2022) kemarin di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton Iptu Busrol Kamal, SH., MH masih menyesuaikan dengan suasana tempat tugas baru.

Pelantikan itu sesuai dengan Surat Telegram (ST) Kapolda Sultra dengan Nomor Kep/79/ll/2022 Tanggal 23 Februari 2022 untuk Kasad Reskrim Polres Buton dari AKP Aslim Ampo digantikan Iptu Busrol Kamal dalam posisi yang baru sebagai Kasat Reskrim Polres Buton. Menyusul karena pejabat baru masih ada tugas yang harus diselesaikan di tempat tugasnya sehingga serah terima jabatan tersebut baru dilaksanakan pada Selasa kemarin.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal. SH,. MH mengaku akan melakukan inventarisasi apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Kasat Reskrim di bidang penegakan hukum.

"Setelah dilantik tentu saya akan mengambil langkah-langkah untuk melakukan inventarisir dulu apa yang menjadi tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim di bidang penegakan hukum," katanya, Rabu (16/3/2022).

Busrol Kamal menjelaskan, hal itu dilakukan agar dalam setiap unit dan perkara hukum yang ditangani oleh Satreskrim Polres Buton dapat dituntaskan serta dapat membantu memberikan atensi terhadap skala prioritas.

Baca Juga: Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Buton Minta Semoga Amanah dan Cepat Beradaptasi

"Tentu saya ingin inventarisir dulu per setiap unit-unit itu, perkara-perkara apa yang sedang ditangani, saya akan inventarisir mana yang progresnya seperti apa, terus katakanlah mana yang ada kendala, mana yang jadi atensi tentu skala prioritas akan segera kita tuntaskan," jelasnya.

Sehingga menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K., M.Si terhadap dirinya selaku perpanjangan tangan di bidang penegakan hukum yang ada di wilayah hukum Polres Buton.

"Sesuai dengan amanat Bapak Kapolres bahwa saya berada disini adalah perpanjangan tangan Kapolres di bidang penegakan hukum dengan mengedepankan koridor hukum yang jelas agar ada nilai keadilan dalam masyarakat," tuturnya.

Dalam kesempatannya itu, Busrol Kamal menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat merupakan nafas dari kepolisian, sehingga untuk menjaga itu pihaknya akan mengawal dan melindungi kepentingan masyarakat agar tidak memunculkan potensi keamanan.

"Pentingnya keamanan dan ketertiban itu ya itulah yang menjadi nafas kita. Tugas kami bagaimana mengawal kepentingan masyarakat sehingga tidak akan memunculkan potensi keamanan dalam masyarakat," ujarnya.

"Untuk itu kami juga butuh kerjasama dan dukungan dengan pihak-pihak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, wartawan maupun LSM. Kita harus sinergis karena semua itu tidak bisa jalan kalau masing-masing pihak tidak saling konek. Kita harus saling memberi saran dan masukan antara satu dengan lainnya agar Kamtibmas itu tercapai," pungkasnya.