Usai Vaksin, Tiga Eks Napi Dapat Bantuan Sembako dari Polsek Pasarwajo

Kanit Reskrim Polsek Pasarwajo Bripka Zabar Sam sedang memberikan bantuan sembako kepada salah seorang eks napi Polsek Pasarwajo (Foto: Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com - Tiga eks napi mendapat bantuan sembako dari Polsek Pasarwajo usai menjalani vaksinasi, selasa (21/09/2021).

Kanit Reskrim Polsek Pasarwajo Bripka Zabar Sam mengatakan, aksi sosial itu dilakukan untuk membantu kebutuhan perekonomian eks pelaku kriminal di tengah Pandemi Covid-19.

"Kami memberikan bantuan kepada eks pelaku kriminal yang ditangani Unit Reskrim Polsek Pasarwajo yang kasusnya telah selesai, kemudian secara suka rela mengikuti giat vaksinasi untuk mendukung program dan mensukseskan program pemerintah," tulis Brpka Zabar Sam dalam rilisnya kepada media ini.

Ia mengaku anggaran tersebut bersumber dari iuran bulanan anggota Polsek Pasarwajo yang merupakan hasil inisiatif Unit Reskrim dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, guna sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung program pemerintah untuk memutus penyebaran covid dengan cara Vaksinasi massal," ujarnya.

Bripka Zabar Sam berharap, dengan adanya bantuan itu dapat meringankan beban ekonomi terhadap eks pelaku kriminal agar mereka dapat memulai hidup dengan hal-hal positif.

"Terimakasih Pak Kapolsek atas dorongan motivasinya terhadap kami untuk berbagai kebahagiaan bersama mereka yang benar-benar membutuhkan," tandasnya.

BAGIKAN: