Bangunan Kantin di Pusat Perkantoran Takawa Belum Dimanfaatkan, Ini Kata Sekda Buton

Bangunan Kantin yang berlokasi di Pusat Perkantoran Takawa Kabupaten Buton (Foto: Rusli La isi/Butonsatu)

BUTON, BUTONSATU.com -  Pembangunan Kantin yang berada di samping Gedung D, Pusat Perkantoran Takawa, Kabupaten Buton telah rampung sejak 2019 lalu. Namun ironisnya, Kantin yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut hingga kini belum termanfaatkan.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar mengaku bahwa dalam waktu dekat ini Kantin tersebut akan diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton untuk dapat dimanfaatkan.

"Oh nanti Kantin itu kami akan serahkan kepada Badan Pendapatan Daerah sehingga nantinya akan termanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi," kata La Ode Zilfar Djafar saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (24/1/2022) kemarin.

Disisi lain, Zilfar Djafar mengatakan bahwa sebenarnya Kantin tersebut pada awal tahun 2022 sudah akan diserahkan, hanya saja jika sudah termanfaatkan nanti akan menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga: Dibangun 2019, Gedung PAUD Ini Belum Dimanfaatkan, Ini Kata Kadis Pendidikan Buton

"Sebenarnya sudah lama saya rencanakan, target saya kemarin awal tahun, hanya karena masih dalam keadaan Pandemi Covid-19 ini dan apalagi tempatnya tertutup seperti itu nanti akan menimbulkan kerumunan karena semua orang akan berkumpul disana saat makan siang," ujarnya.

Zilfar Djafar melanjutkan, setelah diserahterimakan ke Badan Pendapatan Daerah, Kantin tersebut nantinya diperuntukkan bagi para penjual yang berada di sekeliling Pusat Perkantoran Takawa Kabupaten Buton.

"Semua penjual yang berada di seputaran Takawa akan terkumpul disitu, kita akan atur semua disitu sehingga tidak ada para penjual yang berjualan di luar, dan dengan begitu kita bisa menarik retribusi," pungkasnya.

BAGIKAN: