BPN Buton Akan Bagikan 5.460 Sertifikat Tanah di Bulan Desember

Kepala BPN Buton Tageli Lase (tengah) saat press release bersama beberapa awak media (Foto Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton akan membagikan 5.460 sertifikat tanah Program Strategis Nasional (PSN) di bulan Desember mendatang.

5.460 sertifikat tersebut terdiri dari 3.640 Program PTSL, 1.500 Program Redistribusi Tanah Objek Landreform, dan 320 Program Lintas Sektoral (UMKM).

"Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buton tahun 2021 telah menyelesaikan 5.460 sertifikat tanah melalui program PTSL, UMKM, dan Redistribusi," ungkap Kepala Kantor BPN Buton Tageli Lase, S.SiT., yang didampingi Kasi Survei dan Pemetaan Ilmiawan, S.T., M.Eng., dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Heronius Lakasa, S.Sos, Senin (29/11/2021).

Dia mengungkapkan, penyerahan sertifikat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 secara virtual yang dipimpin langsung Presiden Jokowi. Namun untuk tempatnya belum dapat dipastikan.

Kata Tageli, pembagian sertifikat tanah tersebu membuktikan keseriusan BPN dalam menjalankan tugas menuntaskanseluruh program tahun 2021.

“Alhamdulillah sampai hari ini kami menyerahkan 5.460 sertifikat melalui program PTSL, UMKM dan Redistribusi yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Buton sesuai penetapan lokasi yang telah ditetapkan," tuturnya.

Pembagian sertifikat tanah melalui Program Strategis Nasional, jelas Tageli, merupakan bukti keseriusan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pendaftaran dan pemetaan tanah di seluruh wilayah Indonesia yang direncanakan selesai semua pada tahun 2025 sesuai road map yang ada.

"Semoga masyarakat  dapat terbantu dengan terbitnya sertifikat demi mendongkrak perekonomian untuk dijadikan modal usaha dengan baik," ujarnya.

Selain PTSL, lanjut Tageli, BPN Buton juga telah berhasil menerbitkan sertifikat untuk 320 bidang tanah milik para pengusaha kecil UMKM. BPN memasang target penyelesaian sertifikasi tanah tersebut pada awal Desember 2021 ini.

"Paling lambat awal Desember semua sertifikat pengusaha kecil UMKM selesai," terangnya optimis.

Selain program PTSL dan UMKM, lanjut Tageli, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, akan menyerahkan 1.500 sertifikat redistribusi tanah.

Sertifikat itu diperuntukan bagi warga pemilik tanah untuk lahan pertanian berbentuk sawah, kebun, yang merupakan eks kawasan hutan yang telah diturunkan statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Untuk Kabupaten Buton, dari perkiraan 101.678 bidang tanah secara keseluruhan, masih ada 39.612 bidang tanah atau 39 % yang belum terdaftar. Artinya dari 101.678 bidang tanah baru 62.660 bidang tanah yang memiliki sertifikat dan masih tersisa 39.612 bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Hingga 2025 sesuai road map kementerian Agraria dan Tata ruang/BPN, nanti kita masih berupaya menyelesaikan sisanya 39 persen tersebut, dengan progres 9000 sertipikat pertahunnya," tandas Tageli.

BAGIKAN: