Diusung Partai PDIP dan Perindo, Pasangan H. La Ode Naane dan H. Akalim Jadi Pendaftar Pertama di Pilbup Buton

Pasangan H. La Ode Naane dan H. Akalim menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029, Selasa (27 Agustus 2024). Dibawa pengawalan ratusan massa pendukung, pasangan ini tiba di Kantor KPU Buton sekitar pukul 15.35 WITA. (Foto: Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com - Pasangan H. La Ode Naane dan H. Akalim menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029, Selasa (27 Agustus 2024). Dibawa pengawalan ratusan massa pendukung, pasangan ini tiba di Kantor KPU Buton sekitar pukul 15.35 WITA.

Tampil serasi dengan kemeja putih dan celana hitam, La Ode Nane dan Akalim disambut hangat dengan Tarian Mangaru dan pengalungan kain tenun khas Buton oleh Sekretaris KPU Buton, Kamaruddin.

Untuk melakukan pendaftaran, keduanya membawa dua partai pengusung yakni PDIP dan Perindo.

Setelah proses registrasi, pasangan ini memasuki ruang pendaftaran guna menyerahkan berkas pendaftaran kepada lima komisioner KPU Buton. Proses ini disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Buton, aparat Kepolisian hingga para awak media.

Ketua KPU Buton, Rahmatia, dalam pidato sambutannya mengucapkan alhamudilillah karena telah kedatangan tamu yakni pasangan La Ode Naane dan Haji Akalim untuk melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan Wakilk Bupati Buton tahun 2024.

"Alhamdulillah, sore ini kami kedatangan pasangan Haji La Ode Nane dan Haji Akalim, S.Pd., M.H. yang mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Buton," ujar Rahmatia.

Pasangan H. La Ode Naane dan H. Akalim menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029, Selasa (27 Agustus 2024). Dibawa pengawalan ratusan massa pendukung, pasangan ini tiba di Kantor KPU Buton sekitar pukul 15.35 WITA. (Foto: Istimewa)
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim dan simpatisan yang hadir dalam proses pendaftaran ini.

Rahmatia menjelaskan, pendaftaran calon dibuka selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024. "Setelah ini, tim verifikator akan memeriksa berkas yang disampaikan. Jika sudah lengkap, kami akan menerbitkan surat tanda terima serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. "Kami telah bekerja sama dengan RSUD Kabupaten Buton dan beberapa item pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Palagimata (Kota Baubau),” tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan KPU Buton akan memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan setara.

"Bawaslu juga turut memantau langsung proses ini, yang kami lakukan secara transparan, termasuk melalui live streaming," pungkasnya.

Pasangan H. La Ode Naane dan H. Akalim menjadi pendaftar pertama sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029, Selasa (27 Agustus 2024). Dibawa pengawalan ratusan massa pendukung, pasangan ini tiba di Kantor KPU Buton sekitar pukul 15.35 WITA. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buton, Maman, menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan kepatuhan terhadap waktu dan prosedur selama proses pendaftaran.

"Kami berharap semua tahapan ini bisa berjalan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, agar Pilkada di Kabupaten Buton berjalan lancar hingga penetapan calon terpilih," katanya.

Maman juga mengingatkan tim LO (Liaison Officer) untuk selalu aktif berkoordinasi dengan operator KPU di helpdesk. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua dokumen terpenuhi sesuai jadwal.

BAGIKAN: