BUTON, BUTONSATU.com - Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi sekolah-sekolah resmi telah ditiadakan oleh Kemendikbud RI. Peniadaan UN tersebut tertuang dalam SE Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Sehingga dengan ditiadakannya UN tersebut, maka saat ini UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga parameter UN akan ditentukan sekolah masing-masing.
Baca Juga: Berikut Jadwal Ujian Sekolah (US) SD dan SMP di Buton
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Buton La Ode Ibrahim mengatakan, parameter yang ditentukan SMP Negeri 1 Buton sehingga dapat masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni pertama siswa tersebut harus mengikuti seluruh program yang diisyaratkan untuk Ujian Sekolah (US).
Kriteria selanjutnya, masih kata La Ode Ibrahim, siswa tersebut terdaftar sebagai kelas lX, dapat berkelakuan baik dan terdapat nilai rapor mulai dari kelas Vll, Vlll, dan lX.
"Untuk standar nilai rapor itu pihak sekolah berbeda-beda, kalau kita di SMP Negeri 1 Buton ini standar kelulusannya, siswa tersebut harus memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yaitu dengan nilai minimal 65," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Sabtu (24/4/2021).
Baca Juga: OSIS SMA Negeri 1 Pasarwajo Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan
Hanya saja, lanjut La Ode Ibrahim, untuk nilai rapor dan US bukanlah sebuah persyaratan mutlak untuk tidak melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Nanti itu akan dirapatkan dengan dewan guru berdasarkan kriteria utama tadi," tuturnya.
Menurutnya, jadwal pengumuman SMP Negeri 1 Buton sesuai dengan petunjuk yang ada jatuh pada tanggal 13 Juni 2021.
La Ode Ibrahim berharap semua siswa kelas lX bisa lulus semua sehingga nantinya mereka dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi.