La Bakry dan Istrinya Santuni Anak Yatim dan Para Janda di Wabula

Ny Delya Montolalu La Bakry saat memberikan santunan kepada para anak yatim di Wabula (Foto Istimewa)

BUTON, BUTONSATU.com- Menggelar Safari Ramadan di Masjid Nur Muhammad Kecamatan Wabula, Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si bersama istrinya Ny Delya Montolalu La Bakry secara pribadi menyantuni anak yatim dan para janda, minggu (25/04/2021).

Acara ini diawali dengan buka puasa bersama, dan dilanjutkan dengan Sholat Maghrib, Isya hingga Sholat Tarawih secara berjamaah.

Hadir sebagai pembawa kultum Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton La Djawi.

"Kita melakukan ibadah puasa untuk mensucikan diri kita. Barang siapa yang melakukan ibadah puasa, sholat dan ibadah lainnya di bulan yang suci ini, maka Allah SWT akan mengampuni dan menghapuskan segala dosa-dosanya," kata La Djawi dalam kultumnya saat itu.

Sementara itu, Bupati La Bakry berharap, sedekah yang diberikannya tersebut dapat bermanfaat bagi para penerima dan meringankan beban mereka.

La Bakry juga menyerukan kepada para jamaah tarawih saat itu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah di bulan suci ramadan.

"Pada Ramadan ini kita semua berlomba-lomba mendapat berkah Ramadhan yaitu takwa yang sebenar-benarnya secara kualitas dan kuantitas. Selama sebulan lamanya, kita menunaikan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya," serunya.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi, Ketua ASR Buton Bagikan Sembako

"Tidak ada jaminan kita masih dipertemukan lagi di Ramadhan selanjutnya. Untuk itu, kita harus memanfaatkan waktu sebulan penuh untuk meminta dipertemukan dengan Ramadhan tahun berikutnya," tambah La Bakry.
 
Untuk diketahui, turut hadir dalam Safari Ramadhan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Delya Montolalu La Bakry, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Buton Alimani, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan La Lodi, Camat Wabula Muhammad Basri bersama ibu, Kapolsek Wabula Ipda Almuhalid, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta ibu-ibu Majelis Taklim Kecamatan Wabula.

BAGIKAN: