BUTON, BUTONSATU.com - Tim penjaringan bakal calon legislatif DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton mengungkapkan tahapan penjaringan tidak langsung menentukan nomor urut bacaleg pada pemilu 2024.
Hal itu sesuai Peraturan Organisasi (PO) DPP Partai Demokrat Nomor: PO/03/DPP.PD/V/2021 tentang Penjaringan, Pelatihan, dan Kampanye Calon Anggota Legislatif.
"Selain PO ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dari DPP yang secara teknis menjadi landasan untuk penjaringan bacaleg dari Partai Demokrat," kata Ketua tim penjaringan bacaleg DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton, Muhammad Risman kepada media di kantornya, Pasarwajo, Selasa (4/10/2022).
Risman menjelaskan untuk menentukan nomor urut bacaleg dari Partai Demokrat setelah tahapan penjaringan selesai. Kemudian keputusan tersebut akan ditetapkan melalui rapat pleno DPD Partai Demokrat Sultra.
Sehingga akan menjadi bahan pertimbangan dan kebijakan partai dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat cabang.
"Jadi sekarang semua bacaleg punya peluang sama karena hasil penjaringan akan diserahkan ke DPD, nanti kembali lagi di tingkat cabang, disitu baru ditetapkan nomor urut," jelas Risman.
"Tapi dalam proses penjaringan masih berlangsung maka kami di tingkat cabang belum bisa menentukan nomor urut (bacaleg) itu, artinya masih kosong nomor urut sehingga semua orang bebas untuk mendaftar," sambungnya.
Baca Juga: Dukung AHY: Demokrat Buton Ajak Masyarakat Ikut Caleg 2024
Olehnya itu, Risman menegaskan tetap fokus dengan penjaringan bacaleg DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton yang dilaksanakan mulai 3-29 Oktober 2022.
"Karena sejak kemarin, Senin. Sudah di buka penjaringan maka fokus pertama kami penjaringan bacaleg dan dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat umum, dari kader maupun dari luar kader partai sesuai waktu yang telah ditentukan," tutur Risman.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton menambahkan terkait nomor urut partai tidak menjadi indikator caleg menangkan pemilu 2024.
Menurut dia, nomor urut hanya menjadi komposisi biasa setiap partai politik untuk menyusun susunan caleg sebagaimana jumlah kursi di dapil masing-masing.
"Misalkan pada pemilu 2019, karena kerja keras banyak bukan nomor urut satu yang lolos, jadi semua bacaleg punya peluang yang sama, menang kalau kerja keras," cetus Risman.
Risman berharap konsep yang diusung oleh tim penjaringan bacaleg DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton yakni dengan perubahan dan perbaikan menjadi perhatian khusus masyarakat.
"Semoga dengan harapan itu, bersama rakyat Partai Demokrat terus membangun daerah," tutup Risman.
Sebagai informasi pendaftaran bacaleg dapat menghubungi tim penjaringan dengan nomor handphone 082187884003 / 082251181236 alamat sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Buton, di desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo.