Pemprov Sultra Akan Rapat bersama BKPM-RI Terkait Izin Usaha Pertambangan

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (ketiga dari kiri), saat bersama Gubernur Sultra Ali Mazi (kedua dari kanan). (Foto Istimewa)

KENDARI, BUTOSATU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, rapar koordinasi tersebut guna menata kembali IUP yang telah ada. Selain itu, agar mendorong perusahaan yang telah mengantongi izin untuk segera melakukan aktifitas bisnis

"Sudah barang tentu (perusahaan-red) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa (jalan-red), kita akan lakukan tindakan hukum," tegas Bahlil saat konferensi pers di Rujab Gubernur Sultra, selasa kemarin (30/03/2021).

Konferensi pers yang digelar usai Pelantikan Pengurus Kadis Sultra di Kendari tersebut, dimoderatori Gubernur Ali Mazi.

Bahlil berharap, dengan tertatanya IUP pertambangan, perusahaan-perusahaan yang ada, dapat menjalankan aktifitas bisnisnya, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja, berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Ia mengakui, banyak izin investasi perusahaan yang sudah keluar, tetapi belum dijalankan. Hal itu dikarenakan, izin-izin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain.

Pihaknya, lanjut Bahlil, akan membuka ruang pengusaha-pengusaha lokal di sultra untuk mengambil peran di situ.

"Kita berikan kesempatan kepada anak-anak muda putra daerah Sultra untuk menjadi tuan di negeri sendiri,” tegas Bahlil.

Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan, di tengah maraknya investasi pertambangan, Bahlil menjelaskan, perlu pengawasan serius. Analisis mengenai dampak lingkiungan (amdal) merupakan instrumen negara untuk mengikat pengusaha.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan, bahwa semua perusahaan, baik yang belum memiliki izin maupun yang sudah memiliki izin akan dievaluasi.

"Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak," ungkapnya.

BAGIKAN: