BUTON, BUTONSATU.com - Polres Buton kembali melaksanakan Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) awal seleksi Penerimaan calon anggota Tamtama Polri Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Jum'at (23/09/2022)
Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen SH SIK MI Kom, melalui Kabag SDM Polres Buton Kompol Mansur mengungkapkan sebelum pemeriksaan dimulai para casis diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskan pula dalam Rikmin awal tersebut para panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas para calon peserta hingga pengukuran tinggi badan.
"Kami melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi untuk mengecek kesiapan serta kelengkapan berkas para calon anggota Polri juga sekaligus mengecek tinggi dan berat badan dan ini berlangsung mulai tanggal 23 september sampai 24 september 2022" kata Mansur.
"Para casis sudah mendaftar online dan langsung di verifikasi secara langsung di Polres Buton yang dibuka secara online dari tanggal 12 - 21 september 2022. Kami juga sudah memasang spanduk ditempat umum antara lain di Pasar Sabho". Sambungnya
BACA JUGA:
Penerimaan Polri kali ini sama dengan sebelumnya yakni tidak dipungut biaya sepeserpun dan menindak tegas jika ada oknum yang meminta membayar selama proses pendaftaran dan seleksi.
"Dalam penerimaan ini kami dengan menindak jika ada pungli diluaran sana. Karena penerimaan ini sama dengan yang sudah-sudah mempunyai prinsip BETAH (BErsih, Transparan, Akuntabel dan Humanis)" Tegasnya.
Di tempat terpisah, ketua tim pendaftaran Ipda Uddin SH Korbin Ops Sat rekrim Polres Buton menjelaskan dalam pemeriksaan administrasi melibatkan pengawas internal dan eksternal.
"Pemeriksaan administrasi juga diawasi oleh pengawas internal dari Polres Buton. Sedangkan Pengawas eksternal melibatkan Disdukcapil meliputi pemeriksaan KTP dan KK, dari Dinas Pendidikan meliputi pemeriksaan ijasah para casis serta dari media butonsatu.com," jelasnya.
Harapan kami semoga para casis yang sudah terdaftar bisa smua lolos dan bisa menjadi anggota kepolisian yang bisa mengayomi masyarakat kelak.